Kalumpang, Hulu Sungai Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: Merapikan artikel |
Wadaihangit (bicara | kontrib) k Menambahkan gambar |
||
Baris 1:
{{kecamatan
| foto = Kantor Kecamatan Kelumpang, Hulu Sungai Selatan.jpg
|peta=[[Berkas:Letak-kec-kalumpang-hss.PNG|200px]]▼
| caption = Kantor Kecamatan Kelumpang, Hulu Sungai Selatan
▲| peta = [[Berkas:Letak-kec-kalumpang-hss.PNG|200px]]
|dati2=Kabupaten▼
| nama
▲| dati2 = Kabupaten
|luas=- 135,07 km²▼
| nama dati2 = Hulu Sungai Selatan
|penduduk=- 6189 jiwa▼
▲| luas = - 135,07 km²
|kelurahan=-9 Desa▼
▲| penduduk = - 6189 jiwa
|nama camat=MIFTAHUL ULUM, S.STP ( Sejak 14 Januari 2021 sampai dengan sekarang )▼
▲| kelurahan = -9 Desa
|kepadatan=- 46 jiwa/km²▼
▲| nama camat = MIFTAHUL ULUM, S.STP ( Sejak 14 Januari 2021 sampai dengan sekarang )
|provinsi=Kalimantan Selatan▼
▲| kepadatan = - 46 jiwa/km²
▲| provinsi = Kalimantan Selatan
}}
'''Kalumpang''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Hulu Sungai Selatan]], [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Adapun sejarah singkat Kecamatan sebagai berikut.
'''Kalumpang''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Hulu Sungai Selatan]], [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Adapun sejarah singkat Kecamatan sebagai berikut. Pada masa dahulu diwaktu jalanan di wilayah kecamatan kalumpang masih belum beraspal sehingga apabila memasuki musim penghujan semua jalan kondisinya becek. Agar aktifitas sehari-hari berjalan sebagaimana mestinya masyarakat di wilayah ini menggunakan sandal yang terbuat dari kayu atau yang biasa disebut KALUM ('''Sejenis sandal yang terbuat dari Kayu)'''. Sesuai dengan adat istiadat daerah setempat yang apabila berpapasan selalu bertegur sapa sehingga ada sering muncul istilah dalam bahasa setempat “''Mamakai Kalum pang langkar ae''” yang maksudnya “''Menggunakan Sandal yang terbuat dari kayu sehingga terlihat cantik (perempuan)/ganteng (laki)''”. Berdasarkan istilah tersebut muncul pemikiran dari beberapa orang masyarakat setempat untuk menamai daerah tersebut menjadi Kalumpang dan disetujui oleh banyak kalangan masyarakat sehingga sampai saat ini masih digunakan nama Kalumpang tersebut.▼
== Sejarah ==
Kecamatan Kalumpang resmi menjadi kecamatan tersendiri – pada awalnya menjadi bagian kecamatan simpur – sejak tanggal 10 Juli 1980 seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1980 tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Piani di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan Loksado dan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Haling di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Pada awal terbentuknya kecamatan kalumpang hanya mempunyai 5 (lima) desa yaitu : Desa Kalumpang, Desa Sirih, Desa Balanti, Desa Balimau, dan Desa Karang Paci namun seiring dengan pertumbuhan penduduk Kecamatan Kalumpang sekarang memiliki 9 (sembilan) Desa yaitu: Desa Sirih Hulu, Desa Sirih, Desa Tambingkar, Desa Kalumpang, Desa Balanti, Desa Karang Bulan, Desa Bago Tanggul, Desa Balimau dan Desa Karang Paci.▼
▲
▲Kecamatan Kalumpang resmi menjadi kecamatan tersendiri – pada awalnya menjadi bagian kecamatan simpur – sejak tanggal 10 Juli 1980 seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1980 tentang Pembentukan Kecamatan [[Bakarangan, Tapin|Bakarangan]] dan Kecamatan [[Piani, Tapin|Piani]] di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan [[Loksado, Hulu Sungai Selatan|Loksado]] dan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Haling di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara, Kecamatan [[Murung Pudak, Tabalong|Murung Pudak]] di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan [[Tabukan, Barito Kuala|Tabukan]] di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan [[Kintap, Tanah Laut|Kintap]] dan Kecamatan [[Panyipatan, Tanah Laut|Panyipatan]] di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan [[Hampang, Kotabaru|Hampang]] dan Kecamatan [[Sungai Durian, Kotabaru|Sungai Durian]] di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
Pada awal terbentuknya kecamatan kalumpang hanya mempunyai 5 (lima) desa yaitu : Desa [[Kalumpang, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Kalumpang]], Desa [[Sirih, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Sirih]], Desa [[Balanti, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Balanti]], Desa [[Balimau, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Balimau]], dan Desa [[Karang Paci, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Karang Paci]] namun seiring dengan pertumbuhan penduduk Kecamatan Kalumpang sekarang memiliki 9 (sembilan) Desa yaitu: Desa [[Sirih Hulu, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Sirih Hulu]], Desa Sirih, Desa [[Tambingkar, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Tambingkar]], Desa Kalumpang, Desa Balanti, Desa [[Karang Bulan, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Karang Bulan]], Desa [[Bago Tanggul, Kalumpang, Hulu Sungai Selatan|Bago Tanggul]], Desa Balimau dan Desa Karang Paci.
== Pemerintah ==
|