Perdana menteri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Type 14 Za (bicara | kontrib) k Membalikkan revisi 21911733 oleh 103.148.113.146 (bicara) Terindikasi vandal Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Bentuk Pemerintah}}
{{Eksekutif}}
'''Perdana
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, [[Menteri Pertama]], Ketua Menteri, [[Kanselir]], Premier, [[Taoiseach]], Menteri Negara, Sekretaris Negara atau [[Ulu]]. Beberapa sebutan kuno seperti [[Wazir Agung]] dan [[Patih|Mahapatih]] juga disetarakan seperti Perdana Menteri.
|