Perdana menteri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Type 14 Za (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 21911733 oleh 103.148.113.146 (bicara) Terindikasi vandal
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Bentuk Pemerintah}}
{{Eksekutif}}
'''Perdana menteriMenteri''', Premier adalah ketua [[menteri]]<ref name="Kamus Besar">''Kamus Besar [[Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref> atau seseorang yang mengepalai sebuah [[kabinet]] pada sebuah [[negara]] dengan [[sistem parlementer]]. Biasanya dijabat oleh seorang [[politikus]], walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh [[militer]]. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan [[menteri|anggota kabinetnya]], dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan [[partai]] maupun [[faksi]] [[politik]].
 
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, [[Menteri Pertama]], Ketua Menteri, [[Kanselir]], Premier, [[Taoiseach]], Menteri Negara, Sekretaris Negara atau [[Ulu]]. Beberapa sebutan kuno seperti [[Wazir Agung]] dan [[Patih|Mahapatih]] juga disetarakan seperti Perdana Menteri.