Rujuk: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bsmttch (bicara | kontrib)
Penambahan pengembangan konteks.
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Bsmttch (bicara) ke revisi terakhir oleh InternetArchiveBot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 21:
}}</ref> Merujuk hanya boleh dilakukan di dalam masa ketika suami boleh rujuk kembali kepada isterinya ([[talak]]), yakni di antara [[talak]] satu atau dua.<ref name="x"/>
 
Sedangkan talak tiga adalah [[Perceraian]]. Jika Anda ingin [[berdamai]], Anda harus menikah lagi.
Syarat rukun rujuk, jika seorang suami rujuk dengan istrinya, tidak diperlukan adanya [[akad nikah]] yang baru karena akad yang lama belum terputus, [[pernikahan]] awal dilakukan sakral dan [[Sah]] disaksikan oleh para saksi serta banyak umat ''[[Muslim]]'', sedangkan secara [[hukum]] [[negara]], [[agama]], [[adat]] dibuktikan dengan adanya akta [[pernikahan dalam Islam]] yakni Sertifikat Kursus Calon Pengantin yang mutlak milik penerima Sakral yang Sah yaitu [[suami]], yang dikeluarkan oleh [[Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan]] masa sekarang, masih utuh tidak tercabut. Dan juga tidak dibenarkan perkara buku nikah suami-[[istri]] ''Dipegang'', Dikemudikan oleh orang lain<ref name="x"/>.