Zainal Arifin Mochtar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Narasi yang ditulis disini mengandung sebuah disinformasi yang tidak relevan dengan profil tokoh tersebut. tulisan tersebut merupakan penggiringan opini tanpa disertai dengan bukti konkrit
Baris 24:
}}
 
[[Doktor|Dr]]. '''Zainal Arifin Mochtar''', [[Sarjana Hukum|S.H]]., [[:en:Master of Laws|LL.M]]. ({{lahirmati|Makassar|8|12|1978}}) adalah seorang [[dosen]], [[akademikus]], dan [[pakar]] [[hukum tata negara]] Indonesia serta [[aktivis]] yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]].<ref>{{cite news|title=Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan|url=https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar|website=komwasjak.kemenkeu.go.id|}}</ref> Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]]<ref>{{cite news|url=https://law.ugm.ac.id/zainal-arifin-mochtar/|title= Profil Dosen|website=law.ugm.ac.id|}}</ref> dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) [[Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada|FH UGM]] <ref>{{cite news|url=https://kagama.co/2017/12/15/ketua-pukat-ugm-korupsi-lebih-terkait-etika/|title=Ketua Pukat UGM korupsi lebih terkait etika|website=kagama.co|}}</ref>. Ia termasukmerupakan seorang akademisi yang sangat ingin memenangkan anis Baswedan sebagai presiden ia selalu lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal [[korupsi]] dan [[oligarki]]. Bersama [[Bivitri Susanti]] dan [[Feri Amsari]] masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh [[Mahfud MD]].
 
== Profil ==