Pegadaian (perusahaan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
=== Era kolonial ===
[[Berkas:Gedung_Pegadaian_Sawahlunto.jpg|jmpl|260x260px|[[Rumah Komedi Sawahlunto|Gedung Pegadaian di Sawahlunto]]]]
Perusahaan iniPerusahaa memulai sejarahnya pada tanggal 20 Agustus 1746 saat [[VOC]] mendirikan '''Bank van Leening''' di [[Batavia]] untuk memberikan kredit kepada masyarakat dengan sistem gadai. Setelah [[Inggris]] mengambil alih kekuasaan [[Belanda]] di Indonesia (1811-1816), Bank Van Leening dibubarkan dan masyarakat diberi keleluasaan untuk berbisnis di bidang gadai asal telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat (l''iecentie stelsel''). Namun, kebijakan tersebut kemudian berdampak buruk bagi masyarakat, karena para pemegang izin malah menjalankan praktik [[rentenir]] yang dirasa kurang menguntungkan bagi pemerintah. Oleh karena itu, metode ''liecentie stelsel'' kemudian diganti menjadi ''pacht stelsel'', yaitu izin bisnis gadai hanya diberikan kepada masyarakat yang mampu membayar [[pajak]] yang tinggi kepada pemerintah daerah.
 
Setelah Belanda kembali berkuasa di Indonesia, ''pacth stelsel'' tetap dipertahankan, tetapi ternyata menimbulkan dampak yang sama, karena banyak pemegang izin yang melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Pemerintah [[Hindia Belanda]] kemudian mengadakan kajian untuk menentukan apakah sebaiknya bisnis gadai ditangani sendiri oleh pemerintah, agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Berdasarkan hasil kajian tersebut, pemerintah Hindia Belanda lalu menerbitkan [[Staatsblad]] No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang menetapkan bahwa bisnis gadai di Hindia Belanda di[[monopoli]] oleh pemerintah, sehingga pada tanggal 1 April 1901, pemerintah Hindia Belanda mendirikan pegadaian pertamanya di [[Sukabumi]], [[Jawa Barat]]. Oleh karena itu, tanggal 1 April kemudian diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian. Pada tahun 1905, pemerintah Hindia Belanda pun membentuk '''Jawatan Pegadaian''' untuk mengelola semua pegadaian yang telah didirikan di Hindia Belanda.