Alur Laut Kepulauan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)''' adalah alur terbuka yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk dilalui kapal-kapal asing yang melintasi wilayah laut Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut internasional.<ref
Semua kapal dan pesawat udara asing yang hendak melintas ke utara atau ke selatan harus melalui alur laut yang sudah ditentukan dan tidak boleh menyimpang, selama tidak ada bahaya navigasi pada alur yang sedang dilewati.
|