Pupuk Indonesia Holding Company: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ozimerdeka (bicara | kontrib)
k Perubahan pada nama perusahaan
Ozimerdeka (bicara | kontrib)
k Perubahan nama pada perusahaan
Baris 40:
Pada bulan Agustus 1974, Pabrik Pusri II diresmikan oleh Presiden [[Soeharto]] dengan kapasitas terpasang sebesar 380.000 ton per tahun. Pada bulan Desember 1976, Presiden Soeharto juga meresmikan Pabrik Pusri III dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun. Setahun kemudian, Presiden Soeharto juga meresmikan Pabrik Pusri IV dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun. Pada tahun 1979, sebagai bentuk kerja sama antar negara anggota [[ASEAN]], perusahaan ini mendirikan PT [[ASEAN Aceh Fertilizer]] di [[Aceh]]. Setahun kemudian, pemerintah Indonesia juga ikut mendirikan [[ASEAN Bintulu Fertilizer]] Sdn. Bhd. di [[Malaysia]]. Pemerintah lalu menugaskan perusahaan ini untuk mewakilinya dalam mengawasi kinerja perusahaan tersebut.
 
Pada bulan Desember 1994, Presiden Soeharto meresmikan Pabrik Pusri IB dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun untuk menggantikan Pabrik Pusri I.<ref name="psp">{{Cite web|url=https://www.pusri.co.id/id/investor/bN-15jIKrnGIB_ENW2jEt/annual|title=Laporan Tahunan 2021|publisher=PT Pupuk Sriwidjaja Palembang|language=id|access-date=16 Maret 2023}}</ref> Pada tahun 1997, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham [[Petrokimia Gresik]], [[Pupuk Iskandar Muda]], [[Pupuk Kalimantan Timur]], [[Pupuk Kujang]], dan [[Rekayasa Industri]] ke perusahaan ini sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk.<ref name="holding">[http://www.hukumonline.com/pusatdata/download/lt4c2a0e7c302d0/parent/20583 PP No 28 Tahun 1997]</ref> Setahun kemudian, pemerintah juga menyerahkan mayoritas saham [./Https://pi-niaga.com/ Pupuk Indonesia Niaga] Pupuk Indonesia Niaga] ke perusahaan ini.<ref name="mega">{{Cite web |url=http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_34_1998.pdf |title=PP No. 38 Tahun 1998 |access-date=2012-12-15 |archive-date=2016-03-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160306053649/http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_34_1998.pdf |dead-url=yes }}</ref>
 
Pada tahun 2011, perusahaan ini memisahkan aktivitas operasional dari pabrik pupuknya di Palembang ke PT [[Pupuk Sriwidjaja Palembang]],<ref name="spinoff">{{id}} [http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/11/01/02/155887-pusri-resmi-jadi-holding-bumn-pupuk Spin-off PT Pupuk Sriwidjaja Palembang]</ref> agar perusahaan ini dapat fokus menjadi [[perusahaan induk|induk]] bagi anak-anak usahanya. Pada bulan April 2012, perusahaan ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang untuk menegaskan statusnya sebagai induk holding BUMN pupuk.