Pembicaraan:Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Isosantoman (bicara | kontrib)
Logo KPK RI: bagian baru
Isosantoman (bicara | kontrib)
Baris 117:
 
Logo KPK mohon digantikanm dengan logo resmi yang saya dapatkan dari peraturan pimpinan KPK terkait penggunan identias visual [[Pengguna:Isosantoman|Isosantoman]] ([[Pembicaraan Pengguna:Isosantoman|bicara]]) 22 Februari 2024 08.34 (UTC)
 
== Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 22 Februari 2024 ==
 
{{pemutakhiran}}
 
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia
|nama = Komisi Pemberantasan Korupsi<br />Republik Indonesia
|singkatan = KPK
|didirikan = 2002
|gambar = [[Berkas:Logo_Resmi_KPK.svg|180px]]
|dasar = Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
|sifat = Independen
|alamat = Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, [[Guntur, Setiabudi|Guntur]], [[Setiabudi, Jakarta Selatan|Kecamatan Setiabudi]], [[Jakarta Selatan]] 12950, [[Indonesia]]
|pimpinan1 = [[Daftar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Ketua]]
|nama_pimpinan1 = [[Nawawi Pomolango]] (''Plt.'')
|pimpinan2 = [[Daftar Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Wakil Ketua merangkap Anggota]]
|nama_pimpinan2 =
#[[Alexander Marwata]]
#[[Johanis Tanak]]
#[[Nurul Ghufron]]
|pimpinan3 = Dewan Pengawas
|nama_pimpinan3 = :
#[[Tumpak Hatorangan Panggabean]]
#[[Albertina Ho]]
#[[Indriyanto Seno Adji]]
#[[Harjono]]
#[[Syamsuddin Haris]]
|pimpinan4 = [[Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Sekretaris Jenderal]]
|nama_pimpinan4 = [[Cahya Hardianto Harefa]]
|pimpinan5 = [[Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring]]
|nama_pimpinan5 = [[Pahala Nainggolan]]
|pimpinan6 = [[Deputi Bidang Penindakan]]
|nama_pimpinan6 = [[Rudi Setiawan (polisi)|Rudi Setiawan]]
|pimpinan7 = [[Deputi Bidang Informasi dan Data]]
|nama_pimpinan7 = [[Mochamad Hadiyana]]
|pimpinan8 = [[Inspektur]]
|nama_pimpinan8 = [[Subroto]]
|situs web = [http://www.kpk.go.id/ kpk.go.id]
|catatan =
}}
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002}}
'''Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia''' (biasa disingkat '''KPK''') adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.<ref name="Sekilas KPK">{{cite web|url=http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk|title=Sekilas KPK|publisher=Komisi Pemberantasan Korupsi|accessdate=22 Maret 2015|archive-date=2014-11-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20141113105945/http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk|dead-url=yes}}</ref> Komisi ini didirikan berdasarkan kepada [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<ref name="UU 30/2002">{{cite web|url=http://www.sjdih.kemenkeu.go.id/fullText/2002/30TAHUN2002UU.htm|title=Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi|publisher=Sekretaris Negara Republik Indonesia|date=27 Desember 2002|accessdate=22 Maret 2015|archive-date=2014-12-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20141207154548/http://www.sjdih.kemenkeu.go.id/fullText/2002/30TAHUN2002UU.htm|dead-url=yes}}</ref> Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada [[Presiden Indonesia]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]], dan [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|Badan Pemeriksa Keuangan]].<ref name="Sekilas KPK"/>
 
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat [[kolektif kolegial]].<ref name="Sekilas KPK"/> Ketua KPK Sementara saat ini adalah [[Nawawi Pomolango]] yang menjabat sejak 24 November 2023 menggantikan [[Firli Bahuri]].
Kembali ke halaman "Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia".