A.P.T. Pranoto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Perubahan besar-besaran pada isi dan struktur artikel
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Baris 49:
 
=== Persaingan kekuasaan ===
Kedudukan Pranoto sebagai gubernur sangat menguntungkan golongan bangsawan Kutai. Dia menunjuk [[Aji Raden Padmo]], sesama bangsawan dan anggota PIR, sebagai Bupati [[Kabupaten Kutai]] yang pertama pada tahun 1960. Bangsawan lainnya yang ditunjuk sebagai kepala daerah adalah [[Aji Raden Sayid Mohammad]] sebagai [[Daftar Wali Kota Balikpapan|Wali Kota Balikpapan]], [[Aji Raden Muhammad Ayub|Aji Raden Muhammad Ajub]] sebagai [[Daftar Bupati Berau|Bupati Berau]], dan [[Andi Tjatjo]] gelar Datuk Wihardja sebagai [[Daftar Bupati Bulungan|Bupati Bulungan]].{{sfn|Magenda|2010|p=77}} Setelah pembubaran PIR-Hazairin pada masa [[Demokrasi terpimpin|Demokrasi Terpimpin]], Pranoto bergabung dengan Partai [[Nahdlatul Ulama|Nahdhatul Ulama]] (NU).{{sfn|Magenda|2010|p=149}} Selain itu, sebagai Gubernur, Pranoto juga menjabat sebagai pengurus daerah [[Front Nasional (Orde Lama)|Front Nasional]] di Kalimantan Timur pada tahun 1961.{{sfn|Deppen|1961|p=412}}
 
Menguatnya kedudukan bangsawan tidak disukai oleh golongan pejuang yang antifeodal di [[Kota Balikpapan|Balikpapan]] dan [[Kota Samarinda|Samarinda]]. Mereka terlibat dalam persaingan politik dengan para bangsawan. Sebagian besar dari mereka tergabung dalam [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI). Untuk menandingi Pranoto, PNI menunjuk [[Inche Abdoel Moeis|Inche Abdul Muis]], yang juga seorang anggota partai, sebagai [[Daftar Gubernur Kalimantan Timur|Kepala Daerah Kalimantan Timur]]. Penunjukkan ini dipermudah dengan dominasi PNI di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur|DPRD Kalimantan Timur]]. PNI menggunakan UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Gubernur bekerja sama dengan seorang Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan, sebagai dasar hukum untuk penunjukkan ini.<ref name=":1" />{{sfn|Magenda|2010|p=81}}