Luthfi Hasan Ishaaq: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Karier Organisasi dan Politik: Memperbaiki halaman
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 61:
Luthfi Hasaan Ishaaq terpilih menjadi Presiden PKS keempat untuk periode 2010-2015 dalam Sidang Majelis Syuro PKS II, 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta. Sebelumnya, sempat menjabat Pjs Presiden PKS (Oktober 2009-Juni 2010).<ref>{{Cite web |url=http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3944-presiden-pks-yang-tak-membeo |title=''Presiden PKS yang Tidak Membeo'', diakses dari situs Tokoh Indonesia |access-date=2013-02-01 |archive-date=2013-02-03 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130203100201/http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3944-presiden-pks-yang-tak-membeo |dead-url=yes }}</ref>
 
== Kasus HukumKORUPSI ==
{{main|Kasus suap daging sapi impor}}
Penetapan dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan [[KPK]] pada Selasa 29 januari 2013. Saat itu, KPK menangkap [[Ahmad Fathanah]] di sebuah hotel di Jakarta. Di lokasi, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang senilai satu miliar rupiah yang diduga merupakan uang pemberian AAE dan JE yang diperuntukkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.<ref>http://www.tribunnews.com/nasional/2013/01/31/presiden-pks-ditahan-inilah-penjelasan-resmi-kpk</ref>