Pemilihan umum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi |
FelixJL111 (bicara | kontrib) |
||
Baris 48:
=== Komisi Pemilihan Umum ===
{{Utama|Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia}}
[[Berkas:KPU Logo.svg
[[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|Komisi Pemilihan Umum]] adalah [[Lembaga Negara Indonesia|lembaga negara]] [[Lembaga Nonstruktural|nonstruktural]] yang berwewenang dalam mengadakan dan mengatur setiap [[pemilihan umum]] di Indonesia dalam lingkup nasional. Pada [[Orde Baru|Era Orde Baru]], badan ini bernama [[Lembaga Pemilihan Umum]] (LPU) dan dikontrol langsung oleh [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]].<ref name=":4" /> Pada pemilu 1999, LPU berganti nama menjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti sekarang ini.<ref name=":3" /> Lalu pada pemilu 2004, KPU menjadi lembaga mandiri yang terpisah dari Pemerintah.<ref name=":9" />
Baris 117:
;Catatan
{{notelist}}
=== Badan Pengawas Pemilihan Umum ===
|