Pemilihan umum di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Referensi: penambah Bacaan lanjutan
Spitzer1107 (bicara | kontrib)
Baris 478:
! Pemilihan !! Putaran pertama !! Putaran kedua !! Keterangan
|-
| Presiden dan wakil presiden || Minimal 50% || Rowspan=2| Minimal 50% || syarat calon yang diajukan dimanaialah partai politik yang memilki batas ambang 20% kursi parlemen atau 25% suara sah
|-
| Kepala daerah dan wakil kepala daerah || Minimal 30% ||