Kota Tasikmalaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nizam Fikry (bicara | kontrib)
k Huruf besar kecil, titik koma.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nizam Fikry (bicara | kontrib)
k Huruf besar kecil, titik koma.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 85:
[[Berkas:Lambang_Kota_Tasikmalaya_di_sebuah_Monumen_Perbatasan.jpg|jmpl|ka|300px|Lambang Kota Tasikmalaya di sebuah Monumen Perbatasan.]]
 
Kota Tasikmalaya diresmikan sebagai Kota Administratif Tasikmalaya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976, dengan Wali KotaWalikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman RoosmanRoesman yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat H. Aang Kunaefi. Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.<ref>{{Cite web |url=http://www.tasikmalayakota.go.id/ |title=Sejarah Tasikmalaya |access-date=2008-01-16 |archive-date=2008-04-15 |archive-url=https://web.archive.org/web/20080415232044/http://www.tasikmalayakota.go.id/ |dead-url=no }}</ref>
 
Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, bersama-sama dengan [[Kota Lhokseumawe]], [[Kota Langsa]], [[Kota Padang Sidempuan]], [[Kota Prabumulih]], [[Kota Lubuk Linggau]], [[Kota Pagar Alam]], [[Kota Tanjung Pinang]], [[Kota Cimahi]], [[Kota Batu]], [[Kota Singkawang]], dan [[Kota Bau-Bau]], selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.