Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
update
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 67:
'''Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024''', disebut juga '''Pilpres 2024''', adalah [[pemilihan umum]] kelima di [[Indonesia]] yang bertujuan untuk memilih [[Presiden Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan [[Joko Widodo]] yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|konstitusi]].
 
Pemilihan umum ini akan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dengan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD]] di seluruh Indonesia. Sementara [[Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024|pemilihan umum kepala daerah]] baru akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal, 27 November 2024.
 
== Latar belakang ==