Selain Kakawin Sutasoma yang dipakai sebagai dasar dalam menjaga keharmonisan beragama di Indonesia adalah [[Kakawin Nagarakretagama]] karya [[Mpu Prapanca]] yang memiliki arti: "'''negara dengan tradisi (agama) yang suci"'''. Motto ini kemudian tertuang dalam sila pertama dari [[Pancasila]] yakni Ketuhanan yang Maha Esa yang berdasarkan pada kepercayaan dari semua agama yang dianut di Indonesia, baik agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dalam masa pemerintahan [[Jokowi]], usaha dalam menjaga kesatuan negara [[NKRI]] memerlukan kehidupan berbangsa berbasis pada keharmonisan beragama dan bermasyarakat di segenap penjuru wilayah Indonesia, terutama akibat demonstrasi, wacana keagamaan dan benturan perspektif Islam pasca aksi demo 212 yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2016 dan setelah itu di area [[Monas]], Jakarta ([https://iaibbc.e-journal.id/xx/article/download/31/52 Diskusi tentang Wacana Keagamaan Pasca Aksi 212 di Indonesia]).