Badaranie Abbas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
PeragaSetia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
Setelah lulus pada tahun 1962, Abbas bekerja sebagai pegawai negeri yang diperbantukan pada Pemerintah [[Kabupaten Kutai]] di [[Tenggarong, Kutai Kartanegara|Tenggarong]]. Pada masa ini, Abbas memangku berbagai jabatan, seperti Kepala Urusan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi|DPRD-GR]], Tata Hukum/Perundang-Undangan, Urusan Politik/Rahasia, dan merangkap Sekretaris Pancatunggal hingga tahun 1965. Di samping itu, dia juga menjadi Sekretaris I pada Yayasan Pendidikan Kutai sekaligus guru di SMA Kutai.{{sfn|Soetoen|1979|p=181}}{{sfn|Lembaga Pemilihan Umum|1972|p=457}} Pada tahun 1965, dia mendapat tugas belajar ke Fakultas Sosial dan Politik UGM selama dua tahun dan lulus dengan predikat sarjana.{{sfn|Soetoen|1979|p=181}}
Sejak tahun 1968, Abbas ditempatkan di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dan menduduki berbagai jabatan, seperti Wakil Kepala Biro Politik merangkap Pembantu Dekan I Fakultas Sosial Politik [[Universitas Mulawarman]] dan Sekretaris Bidang Perencanaan pada [[Badan Perencanaan Pembangunan Daerah|Bappeda]] Kaltim serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Kantor Gubernur Kaltim. Selain itu, dia juga menjadi Ketua Bagian Pendidikan/Penerangan [[Kokarmindagri]] (Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri) dan Sekretaris II Yayasan Fakultas Tarbiyah [[Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda|IAIN Samarinda]].{{sfn|Lembaga Pemilihan Umum|1972|p=457}}{{sfn|Soetoen|1979|p=181-182}}
Pada tahun 1971, dia dilantik menjadi Sekretaris [[Kota Samarinda|Kotamadya Samarinda]].{{sfn|Soetoen|1979|p=182}} Di tahun yang sama, dia terpilih menjadi anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPR]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] mewakili [[Kabupaten Kutai]] mewakili Fraksi Golkar.{{sfn|Lembaga Pemilihan Umum|1972|p=457}} Kemudian, dalam Pemilihan Umum tahun 1977, dia kembali terpilih menjadi anggota DPR, kini mewakili [[Kabupaten Bulungan]].{{sfn|Lembaga Pemilihan Umum|1977|p=150}} Sejak tahun 1979 hingga tahun 1984, Abbas menjabat sebagai [[Daftar Bupati Paser|Bupati Paser]], menggantikan [[M. Saleh Nafsi]]. Jabatannya diteruskan oleh [[Ir. Sulaiman Ismail]].
|