Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 195:
*Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta;
*Staf Ahli Bidang Warisan Budaya<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/173504/perpres-no-62-tahun-2021|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2021-08-10}}</ref>
Sejarah
 
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
{| class="vertical-align-top wikitable" style="font-size:85%"
! width="1912%" |Unsur
! width="2722%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/41736/perpres-no-14-tahun-2015 Perpres 14/2015]
! width="2722%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/122756/perpres-no-72-tahun-2019 Perpres 8272/2019]
! width="2722%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/127675/perpres-no-82-tahun-2019 Perpres 6282/20212019]
! width="22%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/173504/perpres-no-62-tahun-2021 Perpres 62/2021]
|-
|Unsur pembantu pimpinan
|
* Sekretariat Jenderal
|
* Sekretariat Jenderal
Baris 220 ⟶ 221:
|
* Guru dan Tenaga Kependidikan
* Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat
* Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
* Pembelajaran dan Kemahasiswaan
* Pendidikan Vokasi
* Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
* Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
* Kebudayaan
|
Baris 228 ⟶ 231:
* Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
* Pendidikan Vokasi
* Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
* Kebudayaan
|
* [[Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan|Guru dan Tenaga Kependidikan]]
* [[Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah|Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah]]
* [[Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi|Pendidikan Vokasi]]
* [[Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi|Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi]]
* [[Direktorat Jenderal Kebudayaan|Kebudayaan]]
|-
|Unsur pengawas
|
* Inspektorat Jenderal
|
* Inspektorat Jenderal
Baris 242 ⟶ 253:
|
* Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
* Penelitian dan Pengembangan
|
* Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
* Penelitian dan Pengembangan
|
Baris 247 ⟶ 261:
* Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
|
* [[Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa|Pengembangan dan Pembinaan Bahasa]]
* [[Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan|Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan]]
|-
|Staf ahli
|
* Bidang Inovasi dan Daya Saing
* Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
* Bidang Pembangunan Karakter
* Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
|
* Bidang Inovasi dan Daya Saing