Politik uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kebenokhan (bicara | kontrib)
k Bab halaman
Tag: Dikembalikan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 6:
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."<ref name=":0" />
 
== Politik Dengandengan Biayabiaya Tinggitinggi ==
Praktik politik uang dilakukan oleh anggota partai dan calon pada saat pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah membuat masyarakat terbiasa menjelang hari pemungutan suara. Ini mempengaruhi sistem politik berbiaya tinggi. Sistem ini di Indonesia dikenal sebagai serangan fajar merupakan bagian Popularitas dari politik uang. Berdasarkan Undang-Undang tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 515 dan pasal 523 ayat 1-3 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang pasal 187 A ayat 1 dan 2 bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang. Namun beberapa paket sembako, voucher pulsa, vouceher bensin, atau bentuk lainnya yang dapat dikonversikan menjadi nilai uang.