[[Berkas:Infografik Perkawinan Anak di Indonesia 2020 fix final.png|jmpl|250px|Infografik perkawinan anak di Indonesia tahun 2020]]
'''Perkawinan anak''' adalah perkawinan formal atau informal di mana salah satu atau kedua pihak berusia di bawah 1819 tahun. Sebagian besar perkawinan [[anak]] terjadi pada anak perempuan dengan laki-laki dewasa.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Parsons|first=Jennifer|last2=Edmeades|first2=Jeffrey|last3=Kes|first3=Aslihan|last4=Petroni|first4=Suzanne|last5=Sexton|first5=Maggie|last6=Wodon|first6=Quentin|date=2015-07-03|title=Economic Impacts of Child Marriage: A Review of the Literature|url=https://doi.org/10.1080/15570274.2015.1075757|journal=The Review of Faith & International Affairs|volume=13|issue=3|pages=12–22|doi=10.1080/15570274.2015.1075757|issn=1557-0274}}</ref> SesuaidenganPada Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RepublikNomor Indonesia16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,2022<ref>{{Cite anakweb|title=Menuntut didefinisikanPersamaan sebagaiBatas Usia Perkawinan dalam Dua Undang-Undang {{!}} Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|url=https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19535&menu=2|website=www.mkri.id|access-date=2024-03-12}}</ref> tentang Perlindungan Anak seseorang(UUPA) yang belumdigugat berusiake 18Mahkamah tahunKonstitusi, termasukterdapat batasan usia anak. Usia anak yang masihdimaksud diadalah dalam19 kandungantahun.<ref>{{Cite web|url=www.depkes.go.id|title=InfoDATIN Kondisi Pencapaian Program Kesehatan Anak Indonesia|last=Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|first=|date=|website=|publisher=|access-date=}}</ref> AnakDengan demikian, anak-anak secara otomatis tidak memiliki kemampuan untuk memberikan persetujuan, sehingga perkawinan anak dianggap menyalahi aturan pernikahan yang mengharuskan persetujuan secara sadar dari kedua belah pihak. Wilayah dengan prevalensi perkawinan anak tertinggi adalah [[Afrika Barat]] dan [[Afrika Sub-Sahara]], sementara jumlah kasus perkawinan anak terbesar ada di [[Asia Selatan]].<ref>{{Cite web|url=https://www.icrw.org/child-marriage-facts-and-figures/|title=Child Marriage Around the World|last=International Center for Research on Women (ICRW)|first=|date=|website=|publisher=|access-date=}}</ref>
perkawinanPerkawinan anak biasanya identik dengan perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan ekonomi. Menurut data, anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam perkawinan anak.<ref>{{Cite web|last=International Center for Research on Women (ICRW)|first=|date=|title=Poverty and Child Marriage|url=https://www.icrw.org/child-marriage-facts-and-figures/|website=|publisher=|access-date=}}</ref> Pandangan masyarakat yang mementingkan keperawanan perempuan dan menganggap perempuan memiliki masa [[reproduksi]] yang lebih pendek daripada laki-laki serta perempuan tidak mampu bekerja untuk mendapatkan penghasilan menjadikan kasus perkawinan anak di berbagai daerah sulit hilang.
Penelitian menunjukkan bahwa [[pendidikan seksual]] yang komprehensif dapat membantu mencegah perkawinan anak.<ref>{{Cite book|date=2018|url=https://www.worldcat.org/oclc/1371618774|title=International technical guidance on sexuality education : an evidence-informed approach.|location=Paris|publisher=UNESCO|isbn=978-92-3-100259-5|edition=2nd revised ed|others=Unesco|oclc=1371618774}}</ref> Mengurangi perkawinan anak di negara-negara berkembang membutuhkan pendidikan dan penguatan masyarakat di daerah pedesaan. Anak perempuan dapat membuat keputusan untuk menikah dan hidup lebih baik dengan pendidikan. Program pembangunan di daerah pedesaan seperti perawatan air, kesehatan, dan [[sanitasi]] dapat membantu finansial keluarga dan menekan angka perkawinan anak, sehingga pendidikan dan pembangunan pedesaan dapat memutus siklus kemiskinan dan perkawinan anak.<ref>{{Cite journal|last=Subscriber|first=SSRN|date=2011|title=Ssrn Demo Paper|url=http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.1954661|journal=SSRN Electronic Journal|doi=10.2139/ssrn.1954661|issn=1556-5068}}</ref>