Muhammad dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 243:
}}</ref>
 
Sebuah perjanjian ditandatangani oleh Paduka Seri Sultan Tamjidullah (ke-1) di [[Kayu Tangi]] dalam halaman kediaman Seri Sultan pada tahun seribu tujuh ratus lima puluh enam hari [[Rabu|Arba]] dua puluh hari bulan Oktober. Pada [[20 Oktober]] [[1756]] telah dibuat Perjanjian antara Paduka Seri Sultan Tamjidullah (ke-1)/Sultan Sepuh dengan [[VOC]], tetapi seminggu kemudian terjadi lagi perjanjian yang dibuat oleh Tuan Almusyarafat Pangeran Ratu Anom adalah gelar dari Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah, menantu Paduka Seri Sultan Tamjidullah (ke-1) dan juga keponakan Seri Sultan dengan Kompeni Belanda yang ditandatangani oleh [[Johannes Andreas Paravicini]] mewakili [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]] [[Jacob Mossel]]. Perjanjian itu ditandatangani di [[benteng Tatas]] (Banjarmasin) pada [[27 Oktober]] [[1756]]. Perjanjian ini dibuat atas inisiatif sendiri dari [[Ratu Anum|Tuan Pangeran Ratu Anom]] dalam usahanya memperoleh tahta dari mertuanya, sesuai dengan perjanjian bahwa Paduka Seri Sultan Tamjidullah (ke-1) sebetulnya hanya berfungsi sebagai wali (Pemangku Raja), sementara Tuan Pangeran Ratu Anom belum dewasa. Pasal yang kedua dari perjanjian yang dibuatnya, menjelaskan usahanya merebut kekuasaan dan juga kekuasaan yang sekarang dipegang oleh Paduka Seri Sultan Tamjidullah (ke-1) adalah perbuatan seorang jahil yang hendak melenyapkan asal keturunan [[Sultan Banjar]] yang sah. Pasal yang kedua dari perjanjian itu berbunyi:<br /><ref name="Kerajaan Banjar"/><ref name="Bandjermasin (Sultanate)"/>
 
''Tuan Yang Maha Mulia yang tersebut sesungguhnya perikutan yang benar dan betul dari tahta kerajaan Banjar dengan sangat kesukaran dipandang yang kerajaan ini dengan tiada patut adalah memegang mana tahta tahta kerajaan nenek moyangnya sampai bapanya yang telah wafat '''Paduka Seri Sultan Chamidullah''' selama beberapa dalam suatu juga asal keturunan yang benar dan diperintahkan maka pada sekarang ini telah diambil tahta kerajaan Tuan Yang Maha Mulia oleh seorang jahil dengan tiada patut serta memecahkan janjinya di atas bilik ketiduran bapa Tuan Yang Maha Mulia tatkala pulang kerahmatullah, mana kala Tuan Yang Maha Mulia digenapi '''umur delapan belas tahun''' akan menyerahkan tahta kerajaan Banjar...''<ref name="Bandjermasin (Sultanate)"/>