Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten informasi Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
}}
[[Kelurahan]] [[Cipinang]], [[Kecamatan]] [[Pulo Gadung]], [[Kotamadya]] [[Jakarta Timur]] ini memiliki [[kode pos]] 13240. Di daerah ini terletak beberapa satuan kerja Kumham, yaitu [[Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang]], [[Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur]], [[Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta]], [[Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara]], [[Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang]], dan [[Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur]]. Kelurahan ini juga dilintasi oleh [[Kali Sunter]] yang berhulu di Daerah [[Jonggol]].
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 1 jigong dan luas km<sup>2</sup>.
|