Sulawesi Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pieselection77 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
AbangGemoy (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 111:
 
== Pemerintahan ==
Setelah 5 tahun setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950, yang menjadi dasar hukum berdirinya Provinsi Administratif Sulawesi. 10 tahun kemudian, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 47 Tahun 1960 yang mengesahkan terbentuknya Sulawesi Selatan dan Tenggara. 4 tahun setelah itu, melalui UU Nomor 13 Tahun 1964 pemerintah memisahkan [[Sulawesi Tenggara]] dari Sulawesi Selatan. Terakhir, pemerintah memecah Sulawesi Selatan menjadi dua, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
 
[[Kabupaten Majene]], [[Mamasa]], [[Mamuju]], [[Mamuju Utara]] dan [[Polewali Mamasa]] yang semula merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menjadi bagian dari Provinsi [[Sulawesi Barat]] seiring dengan berdirinya provinsi tersebut pada tanggal [[22 September]] [[2004]] berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.