Daftar Wakil Bupati Banggai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Technetium 99m (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Technetium 99m (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 20:
|website = http://banggaikab.go.id/
}}
'''Wakil Bupati Banggai''' ({{lang-en|Vice Regent of Banggai}}), adalah seseorang yang memegang kekuasaan tertinggi kedua setelah [[Bupati Banggai|Bupati]] dalam lingkup [[Kabupaten Banggai|Pemerintahan Kabupaten Banggai]] di [[Luwuk, Banggai|Luwuk]], [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Pada dasarnya, Wakil Bupati Banggai memiliki tugas dan wewenang mendampingi dan mewakili Bupati dalam memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai|DPRD Kabupaten Banggai]]. Wakil Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat di Kabupaten Banggai bersama dengan Bupati. Wakil Bupati merupakan jabatan politis (karena diusung oleh [[partai politik]]), dan bukan [[Pegawai Negeri Sipil]]. Wakil Bupati Banggai saat ini dijabat oleh [[Furqanuddin Masulili]], yang mulai menjabat sejak tanggal 8 Juni 2021
 
Berikut ini adalah '''Daftar [[Wakil Bupati]] [[Kabupaten Banggai|Banggai]]''' yang menjabat sejak pembentukan pemerintahannya pada tahun 1960.