Misinformasi aborsi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Misinformasi aborsi''' adalah suatu ketidaksesuaian informasi antara fakta dan mitos mengenai tindakan aborsi dengan implikasinya dalam kondisi medis, hukum dan peraturan, kepercayaan, serta kebudayaan yang beredar di masyarakat melalui media tertentu, khususnya sosial media. Kesalahan informasi mengenai aborsi yang beredar dapat membentuk opini publik yang memberikan dampak terhadap perkembangan kebijakan, stigma, dan akses layanan terhada...' |
Dianosaurus (bicara | kontrib) copy-edit |
||
Baris 1:
'''Misinformasi aborsi''' adalah suatu ketidaksesuaian informasi antara fakta dan mitos mengenai tindakan [[Gugur kandungan|aborsi]] dengan implikasinya dalam kondisi medis, hukum dan peraturan, kepercayaan, serta kebudayaan yang beredar di masyarakat melalui media tertentu, khususnya sosial media.
== Misinformasi yang beredar ==
Misinformasi yang beredar di masyarakat antara lain
* Aborsi merupakan suatu tindakan pembunuhan yang tidak bermoral: Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2016, aborsi adalah upaya mengeluarkan hasil konsepsi dari dalam rahim sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Artinya, tindakan aborsi bukan tergolong sebagai tindakan pembunuhan.
== Referensi ==
|