Johan Dominggus Hallatu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Halalatu (bicara | kontrib)
Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Halalatu (bicara | kontrib)
Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1:
'''Johan Dominggus Hallatu''' (9 Desember 1921 - 8 Agustus 2002) adalah '''Upu Latu''' atau '''Raja Negeri Amahai''' (Lounusa Ma'atita) di Pulau Seram Maluku, yang memerintah pada tahun 1954.
 
Pada masa awal pemerintahannya, ia dihadapi dengan situasi politik di Nusantara yang tidak stabil dibeberapa tempat. Ia adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam pembangunan Ibukota Maluku Tengah yang akan dibangun di Pulau Seram saat itu. Sebagai Upu Latu atau Raja Negeri Amahai, Johan Dominggus Hallatu beserta Saniri Negeri Amahai bersama Demianus Maatoke Raja Negeri Haruru berserta Saniri Negeri Haruru mengajukan dataran "Nama" sebagai Ibukota kabupaten Maluku Tengah. Usulan tersebut didukung oleh para Upu Latu dari negeri-negeri di Seram Selatan. Hingga pada akhirnya dataran "Nama" secara resmi menjadi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah pada 3 November 1957 dengan nama "Masohi".