Hak reproduksi dan seksual: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan Pilihan Kata dan Konten
Tag: menambah tag nowiki VisualEditor
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Hak Kesehatanreproduksi Seksualdan seksual''' atau '''hak kesehatan seksual dan Reproduksireproduksi (HKSR)''' merupakan [[hak]] yang tergolong ke dalam [[hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia (HAM)]] yang mana diatur oleh perangkat yang berhubungan dengan [[Seksualitas manusia|seksualitas]].<ref name=":4">{{Cite web|date=2008-01-20|title=Reproductive Rights|url=http://www.amnestyusa.org/Stop_Violence_Against_Women_SVAW/Reproductive_Rights/page.do?id=1108242&n1=3&n2=39&n3=1101|website=web.archive.org|access-date=2021-06-29|archive-date=2008-01-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20080120140923/http://www.amnestyusa.org/Stop_Violence_Against_Women_SVAW/Reproductive_Rights/page.do?id=1108242&n1=3&n2=39&n3=1101|dead-url=unfit}}</ref> Hak ini yang harus dijaga dan hormati bersama oleh setiap [[manusia]]. Setiap [[laki-laki]] maupun [[perempuan]] memiliki hak untuk menetukan keputusan dengan bebas dan bertanggung jawab mengenai beberapa hal seperti jumlah [[anak]], jarak antarkelahiran anakantaranak, serta waktu penentuan [[kelahiran]] seorang anak, sehingga pada akhirnya dapat melahirkan anak secara [[Kesehatan|sehat.]]<ref>{{Cite journal|last=Khoirun Nida|first=Fatma Laili|date=2013|title=Penegakan Hak Reproduksi Perempuan Dalam Kebijakan Keluarga Berencana di Indonesia|url=https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/982/895|journal=Palastren|volume=6|issue=1|pages=163-164|doi=|access-date=2021-06-19|archive-date=2022-04-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20220416081048/https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/982/895|dead-url=no}}</ref><ref name="Freedman 1993 18–30">{{Cite journal|last=Freedman|first=Lynn P.|last2=Isaacs|first2=Stephen L.|date=1993|title=Human Rights and Reproductive Choice|url=https://www.jstor.org/stable/2939211|journal=Studies in Family Planning|volume=24|issue=1|pages=18–30|doi=10.2307/2939211|issn=0039-3665|access-date=2021-06-26|archive-date=2023-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20230524224448/https://www.jstor.org/stable/2939211|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite web|date=2018-05-27|title=Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) {{!}} PKBI|url=https://pkbi.or.id/hak-asasi-manusia-ham-dan-hak-kesehatan-seksual-reproduksi-hksr/|language=en-US|access-date=2024-03-17}}</ref>
 
== Definisi ==
HKSR oleh [[Organisasi Kesehatan Dunia]] atau ''[[World Health Organization]]'' (WHO) diartikan sebagai hak yang harus dimiliki oleh setiap [[manusia]] berkaitan dengan kesejahteraan [[fisik]],[[mental]], dan [[sosial]] secara keseluruhan serta memiliki kesehatan yang tidak hanya fisik dan bebas dari [[Difabel|cacat]], namun juga berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi, dan prosesnya. Selain itu hak reproduksi juga diartikan dengan setiap hak untuk menentukan keputusan dengan bebas dan bertanggung jawab mengenai beberapa hal seperti jumlah anak, jarak antar anak, serta waktu penetuan kelahiran seorang anak, sehingga pada akhirnya dapat melahirkan anak secara sehat.<ref>{{Cite web|title=BANJAREJO|url=https://www.banjarejo-tanjungsari.desa.id/|website=www.banjarejo-tanjungsari.desa.id|access-date=2021-06-23|archive-date=2018-11-10|archive-url=https://web.archive.org/web/20181110130023/http://banjarejo-tanjungsari.desa.id/|dead-url=yes}}</ref><ref>{{Cite web|date=2009-07-26|title=Gender and reproductive rights home page|url=http://www.who.int//reproductive-health/gender/index.html|website=web.archive.org|access-date=2021-06-26|archive-date=2009-07-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20090726150133/http://www.who.int//reproductive-health/gender/index.html|dead-url=unfit}}</ref><ref>{{Cite web|date=2007-10-17|title=Proclamation of Teheran|url=http://www.unhchr.ch/html/menu3/b/b_tehern.htm|website=web.archive.org|access-date=2021-06-29|archive-date=2007-10-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20071017025912/http://www.unhchr.ch/html/menu3/b/b_tehern.htm|dead-url=unfit}}</ref> Menurut pengertian yang dideklarasikan oleh Federasi Keluarga Berencana Internasional, hak seksual merupakan merupakan hak yang berhubungan dengan [[Seksualitas manusia|seksualitas]] yang berkontribusi pada kebebasan/kemerdekaan, kesetaraan privasi, otonomi, integritas, dan harga diri semua orang.<ref>{{Cite web|title=Hak-Hak Seksual : Deklarasi IPPF|url=https://www.ippf.org/sites/default/files/ippf_sexual_rights_declaration_bahasa.pdf|access-date=23 Juni 2021|archive-date=2023-06-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20230609202240/https://www.ippf.org/sites/default/files/ippf_sexual_rights_declaration_bahasa.pdf|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Murni|first=Dewi|last2=Hariyadi|first2=Muhammad|date=2021-04-28|title=PENDIDIKAN GENDER: KAJIAN ATAS HAK SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN|url=https://jurnalptiq.com/index.php/andragogi/article/view/158|journal=Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam|language=id|volume=3|issue=01|pages=140–158|doi=10.36671/andragogi.v3i01.158|issn=2716-0971|access-date=2021-06-23|archive-date=2022-04-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20220418060955/https://jurnalptiq.com/index.php/andragogi/article/view/158|dead-url=no}}</ref> Mengenai cakupan hak reproduksi dan seksual terdiri dari beberapa hak yaitu untuk menerima informasi dan juga pendidikan mengenai [[Infeksi]] Menular Seksual (IMS) dan beberapa aspek seksualitas lainnya, serta hak kesehatan saat mengalamai [[menstruasi]] serta perlindungan dari praktik membahayakan seperti [[Sunat|khitan]] pada [[Wanita|perempuan]].<ref name="Freedman 1993 18–30"/><ref name=":5" />
 
Hak reproduksi menurut [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia|Komnas HAM]] dalam bukunya dituliskan sebagai hak-hak yang mencakup di dalamnya mengenai hak-hak manusia tertentu yang telah diakui oleh undang-undang [[nasional]], dokumen-dokumen [[internasional]] mengenai HAM, serta [[dokumen]] kesepakatan yang dilakukan oleh [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] yang relevan. Hak ini didasarkan pada keseluruhan hak asasi [[Pasangan seksual|pasangan]] dan juga perorangan untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu untuk melahirkan anak, serta informasi dan cara-cara yang yang dibutuhkan untuk melaksanakan hak tersebut. Terlepas dari hal tersebut juga mendapat kesamaan hak dan derajat kesehatan reproduksi dan seksual di mata hukum dan pemerintahan.<ref name=":4"/><ref name=":5">{{Cite book|last=N.Dewi,dkk|first=Kurniasari|date=2006|url=https://www.komnasham.go.id/files/20100215-hak-atas-seksual-reporduksi-$HAJH.pdf|title=Pemetaan Permasalahan Hak atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Kelompok Perempuan|location=Jakarta|publisher=Publikasi Komnas HAM|isbn=978-979-26-1423-7|pages=1-2|url-status=live|access-date=2021-06-28|archive-date=2021-06-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20210628105803/https://www.komnasham.go.id/files/20100215-hak-atas-seksual-reporduksi-$HAJH.pdf|dead-url=no}}</ref>
Baris 24:
Deklarasi ini ditulis untuk memperkuat pelaksanaan hak asasi manusia di bawah naungan [[UNESCO]] dan kepentingan [[Komisaris]] Tinggi Hak Asasi Manusia PBB dan diproklamasikan pada tahun [[1998]] untuk memperingati ulang tahun ke-50 Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia (UDHR) di kota [[Valencia]]. Oleh karena itu, ia juga dikenal sebagai Deklarasi Valencia. Ini adalah langkah visioner dari Maria Perez Conchillo dan Juan Jose Borras Valls (presiden kongres) yang mengubah Asosiasi Dunia untuk Kesehatan Seksual atau ''World Association for Sexual Health'' (WAS) menjadi lebih dari sebuah organisasi advokasi yang memperjuangkan hak-hak seksual sebagai dasar untuk [[promosi]] kesehatan seksual dan bidang [[seksologi]]. Sebuah konferensi pers diadakan selama [[kongres]] untuk mempublikasikan [[adopsi]] Deklarasi Valencia dan mendapat perhatian di seluruh dunia. Deklarasi ini berdampak luas di dunia dalam pengakuan pentingnya hak seksual sebagai hak asasi manusia. Selain dampak yang luar biasa pada WHO, deklarasi ini memprovokasi IPPF untuk mengeluarkan deklarasi hak seksualnya sendiri pada tahun 2008.{{Butuh rujukan}}
 
== Dasar Hukumhukum ==
 
=== UU No. 39 Tahun 1999 ===
Dalam undang-undang ini diatur mengenai hak asasi manusia, seperti bentuk perlindungan. Hak reproduksi dan seksual termasuk ke dalam bagian dari HAM. Maka undang-undang ini mengakomodir mengenai hak seseorang untuk hidup, melanjutkan keturunan, memperoleh informasi, dan pengetahuan tanpa adanya [[diskriminasi]] dan berasarkan keadilan.<ref>{{Cite web|title=UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA|url=https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_39.pdf|access-date=2021-06-23|archive-date=2022-08-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20220818042603/https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_39.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
=== UU No. 10 Tahun 1992 ===
Hak reproduksi dan seksual diatur tepatnya pada pasal 18 dan 19. Dalam pasal 18 berbunyi "''Setiap pasangan suami-istri (dapat menentukan pilihannya dalam merencanakan dan mengatur jumlah anak dan jarak antara kelahiran anak yang berlandaskan pada kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap generasi sekarang maupun generasi mendatang."'' Dalam pasal lain juga diatur mengenai pengaturan kehamilan yang dilakukan secara bebas dan mandiri oleh pasangan suami istri secara bertanggung jawab. Undang-undang ini juga mengatur mengenai tata cara pengaturan kehamilan.<ref>{{Cite web|title=UU NO. 10 TAHUN 1992 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/4584/undangundang-nomor-10-tahun-1992/document#!|access-date=2021-06-23|archive-date=2021-06-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20210628020251/https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/4584/undangundang-nomor-10-tahun-1992/document#!|dead-url=no}}</ref>
 
=== UU No. 36 Tahun 2009 ===
Pada pasal 72 diatur secara terperinci mengenai hak reproduksi seseorang dengan bunyi bahwa setiap orang memiliki hak untuk menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan dan atau kekerasan dengan pasangan yang sah. Selain itu dalam menentukan kehidupan reproduksinya dilakukan dengan bebas dari diskriminasi, paksaan, dan/atau kekerasan yang menghormati nilai-nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan [[Norma (disambiguasi)|norma]] agama. Selanjutnya pada ayat tiga dijelaskan bahwa setiap pasangan berhak menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin bereproduksi sehat secara medis serta tidak bertentangan dengan norma agama. Serta pada ayat terakhir berhak memperoleh informasi, edukasi, dan [[konseling]] mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.<ref>{{Cite web|title=UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/undangundang-nomor-36-tahun-2009#!|access-date=2021-06-23|archive-date=2023-06-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20230606192349/https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4af3c27570c04/undangundang-nomor-36-tahun-2009#!|dead-url=no}}</ref>
 
=== PP No. 61 Tahun 2014 ===
Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai kesehatan reproduksi yang menjadi hak setiap orang. Dalam pasal 3 dinyatakan mengenai hak reproduksi dan seksual dengan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjamin kesehatan seorang ibu dalam usia reproduksi agar mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas. Selanjutnya juga diatur mengenai hak reproduksi bagi remaja dengan mendapatkan informasi, [[Pendidikan|edukasi]] dan pelayanan lainnya sesuai kebutuhan mengenai reproduksi.<ref>{{Cite web|title=PP NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt53e1f5cc0e251/nprt/lt50ed178f595cb/pp-no-61-tahun-2014-kesehatan-reproduksi#!|access-date=2021-06-23|archive-date=2022-04-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20220423212726/https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt53e1f5cc0e251/nprt/lt50ed178f595cb/pp-no-61-tahun-2014-kesehatan-reproduksi#!|dead-url=no}}</ref>
 
Baris 45:
Maka, dalam hal ini pengetahuan mengenai seksualitas sangat penting untuk diketahui. Dengan mengetahui tentang seksualitas mampu membentuk makna [[Subjektivisme|subjektif]] mengenai seksualitas, menuntun pola berpasangan seksual dan mengontrol perilaku seksual dari seseorang. Seorang [[individu]] yang kurang memahami penyakit menular seksual dan cara penularannya tentu membuatnya menjadi kurang bisa mengontrol perilaku seksual dan menjadi mudah tertular. Wanita yang menderita [[infeksi]]<nowiki/>pada sistem saluran reproduksi dan kurang memahami gejala yang ia alami mungkin akan membiarkan keluhan terjadi sampai keluhan itu berkembang lebih akut dan membawa dampak lebih buruk pada kesehatannya. Demikian juga wanita yang kurang tahu tentang [[kehamilan]] dan cara-cara pencegahannya dapat mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan/Direncanakan (KTD). Dengan demikian, informasi tentang seksualitas sangat penting untuk menjaga kesehatan seksual individu. Informasi seksual dapat diberikan melalui [[pendidikan]] keluarga, pendidikan agama di [[pesantren]], atau tempat-tempat beribadah, pergaulan dengan teman, guru di sekolah, bacaan, serta media elektronik. Jenis materi yang disampaikan melalui berbagai media tersebut dapat berbeda, baik dalam substansi, intensitas, maupun daya pengaruhnya pada individu. Sering dikatakan bahwa penyimpangan seksual remaja dikarenakan terlalu dominannya pengaruh [[media]] massa dan elektronik terkait dengan kesehatan reproduksi dalam menyebarkan informasi seksual bebas, sementara keluarga, [[sekolah]], atau pesantren kurang memberikan bekal pengetahuan seksual yang sebanding. Bagaimana memberikan informasi yang lengkap dan mendidik tentang seksualitas dengan maksud agar penyimpangan seksual dapat ditekan, juga risiko penularan ''Sexually Transmitted Diseases'' (STD) dan KTD dapat dicegah, merupakan tantangan besar dalam pendidikan kesehatan reproduksi.<ref name=":2" /><ref name=":3" />
 
== Macam-Macam Hak Reproduksi dan Seksual ==
Berdasarkan ICPDR di Kairo ada 12 hak reproduksi yang ditetapkan yaitu:<ref name=":4" /><ref name=":6">{{Cite web|date=2020-08-25|title=BKKBN: Perhatikan 12 Hak Reproduksi Remaja|url=https://republika.co.id/share/qflsqr384|website=Republika Online|language=id|access-date=2021-06-25|archive-date=2021-06-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210629123832/https://republika.co.id/share/qflsqr384|dead-url=no}}</ref>
 
Baris 62:
Pada Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia mengatur prihal Hak Wanita salah satunya tentang jaminan hak reproduksi wanita, yaitu Pasal 49 ayat (3) menyebutkan:“Hak khusus yang melekat pada diri wanita dikarenakan fungsi reproduksinya, dijamin dan dilindungi oleh hukum.” Undang-undang mengakui bahwa setiap orang memiliki hak-hak reproduksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 72 UU Kesehatan. Hak-hak reproduksi adalah merupakan hak-hak asasi manusia, dan dijamin oleh undang-undang. Hak-hak reproduksi tersebut mencakup:<ref>{{Cite book|last=Notoatmodjo|first=Soekidjo|date=2010|title=Etika dan hukum kesehatan|location=Jakarta|publisher=PT. Rineka Cipta|isbn=978-979-098-096-9|pages=134|url-status=live}}</ref>
 
a.# menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan dan/atau kekerasan dengan pasangan yang sah.
# menentukan kehidupan reproduksinya dan bebas dari diskriminasi, paksaan, dan/atau kekerasan yang menghormati nilai-nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama.
 
b.# menentukan kehidupansendiri reproduksinyakapan dan bebasberapa darisering diskriminasi,ingin paksaan,bereproduksi dan/atausehat kekerasansecara yang[[Kedokteran|medis]] menghormati nilai-nilai luhur yangserta tidak merendahkan martabat manusia sesuaibertentangan dengan norma agama.
d.# memperoleh [[informasi]], [[Pendidikan|edukasi]], dan [[konseling]] mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
c. menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin bereproduksi sehat secara [[Kedokteran|medis]] serta tidak bertentangan dengan norma agama.
 
d. memperoleh [[informasi]], [[Pendidikan|edukasi]], dan [[konseling]] mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
== Hak Reproduksi Laki-Laki ==