Bencana alam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bencana alam Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh 103.77.51.86 (bicara) ke revisi terakhir oleh Niskala Labs Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
'''Bencana alam''' ({{lang-en|Natural disaster}}), adalah
Sedangkan menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.<ref name=":0">{{Cite web |url=https://www.bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2020-09-29 |archive-date=2020-09-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200919221524/https://bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf |dead-url=yes }}</ref> Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena alam, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.<ref name=":0" />
|