Susilo Bambang Yudhoyono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Rifkyroy (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 120:
 
== Karier politik ==
Tampil sebagai juru bicara Fraksi [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia|ABRI]] menjelang [[Sidang Umum MPR 1998]] yang dilaksanakan pada 9 Maret 1998 dan [[Kepala Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia|Ketua Fraksi ABRI]] MPR dalam [[Sidang Istimewa MPR|Sidang Istimewa MPR 1998]]. Pada 29 Oktober 1999, ia diangkat sebagai [[Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia|Menteri Pertambangan dan Energi]] di pemerintahan pimpinan Presiden [[Abdurrahman Wahid]]. Pada tanggal 26 Oktober 1999, ia dilantik menjadi [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia|Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan]] (Menko Polsoskam) sebagai konsekuensi penyusunan kembali kabinet Abdurrahman Wahid.<ref name="Greg">Greg Barton, (2002), ''Abdurrahman Wahid, Muslim democrat, Indonesian president: a view from the inside'', UNSW Press, ISBN 978-0-86840-405-9.</ref>
 
Dengan keluarnya [[Maklumat Presiden Abdurrahman Wahid|Maklumat Presiden]] pada 28 Mei 2001 pukul 12.00 WIB, Menko Polsoskam ditugaskan untuk mengambil langkah-langkah khusus mengatasi krisis, menegakkan ketertiban, keamanan, dan hukum secepat-cepatnya lantaran situasi politik darurat yang dihadapi pimpinan pemerintahan. Saat itu, Menko Polsoskam sebagai pemegang mandat menerjemahkan situasi politik darurat tidak sama dengan keadaan darurat sebagaimana yang ada dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1959.