Keluarga Berencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raflinoer32 (bicara | kontrib)
Parafrasa
Raflinoer32 (bicara | kontrib)
Parafrasa
Baris 6:
 
== Sejarah ==
ProgramDi Indonesia, program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia dirintisdiprakarsai oleh para ahli kandungan pada tahun 1950-an. Program denganini tujuandiusung untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi pada masa itu. PadaLalu, pada tahun 1957, terbentuklahterbentuk [[Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)]] yang menjadi organisasi sosial yang bergerak dalam bidang KB. Akan tetapiNamun, kegiatannya mendapat berbagai hambatan, terutama dengan adanya KUHP nomor 283 yang melarang adanya penyebarluasan gagasan tentang keluarga berencana.<ref name=":2">{{Cite web|last=Fandy|title=Sejarah Program KB di Indonesia|url=https://gramedia.com/literasi/sejarah-kb/|website=Gramedia|access-date=2024-03-23}}</ref>
 
PadaSelanjutnya, pada tahun 1967, akhirnya PKBI akhirnya diakui dengansecara resmisebagairesmi sebagai badan hukum oleh [[Departemen Kehakiman]]. Dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta, terdapat keputusan yang menerangkan bahwa dalam usahanyaupayanya untuk mengembangkan serta memperluasmendukung program KB, PKBI akan melakukan kerjakerjasama dengan instansi pemerintah. Pada tahun yang sama, Presidenpresiden [[Soeharto]] meresmikan [[Deklarasi Kependudukan Dunia]] yang berisimembahas perihaltentang kesadaran pentingnyamengenai urgensi merencanakan jumlah anak sertadan menjarangkan kelahiran sebagai bagian dari [[hak asasi manusia]].<ref name=":2" />
 
SetelahLebih lanjut, setelah dilakukan pertemuan dengan para menteri dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam usahaupaya KB, pada tanggal 17 Oktober 1968 diputuskan untukpemerintah membentuk [[Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN)]] dengan status sebagai Lembaga Semi Pemerintah. KemudianLalu, pada tahun 1970, ditetapkanpemerintah membentuk [[Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)]] denganyang diketuai oleh dr. Suwardjo Suryaningrat sebagai kepalanya. Pada tahun 1972, lembaga initersebut resmi menjadi Lembaga Pemerintah Non-departemen yang memiliki kedudukan langsung di bawah Presiden.<ref name=":2" />
 
=== Masa Orde Baru ===