Muhammad dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 102:
| isbn= 978-979-3784-46-5
| year=
}}</ref>
}}</ref><ref>Abdurrahman Hakim. Sejarah Kotabaru. Rekayasa Sains Bandung. ISBN 978-979-3784-46-5</ref>
# Gusti Rabeah bergelar Ratu Rabeah
# Pangeran Abdullah, menikah dengan Ratu Siti Air Mas binti [[Sunan Nata Alam|Panembahan Batu]])<ref>Pangeran Abdullah mati diracun oleh mertuanya sendiri ([[Sunan Nata Alam]]) pada [[17 Maret]] [[1776]]</ref>
Baris 116:
# Gusti Kusin
 
==Menjadi Putra Mahkota==
Setelah kematian ayahnya, Muhammad Aminullah tidak bisa dilantik menjadi Sultan Banjar sebab usianya belum genap 18 tahun.
Kemangkatan [[Sultan Hamidullah]]/Sultan Kuning tahun [[1734]], menimbulkan pertentangan kepentingan perebutan kekuasaan sebab putra mahkotanya belum dewasa pada saat Sultan mangkat. Sesuai dengan tradisi, maka wali dipegang oleh pamannya atau adik Sultan Kuning yaitu pangeran Tamjidillah I, sehingga kelak jika putra mahkota telah dewasa, barulah tahta kerajaan akan diserahkan. Pangeran Tamjidillah I sebagai wali sultan mempunyai siasat yang lebih jauh, yaitu berkeinginan menjadikan hak kekuasaan politik berada dalam tangannya dan keturunannya. Untuk itu, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah yang telah dewasa menjadi menantunya. Dengan perkawinan tersebut, putra mahkota tentunya tidak sampai hati meminta bahkan merebut kekuasaan dari mertuanya, yang berarti sama dengan ayahnya sendiri. Kenyataan memang demikian, sehingga putra mahkota tidak begitu bernafsu, untuk meminta kembali hak atas tahta kesultanan Banjarmasin. Oleh sebab itu, Pangeran Tamjidillah I berhasil berkuasa selama 25 tahun dan mengangkat dirinya menjadi Sultan dengan gelar Sultan Sepuh (1734-1759).<ref name="Kerajaan Banjar">{{cite book
| authorlink= Ahmad Gazali Usman