Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
GoyangGemoy (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 25480829 oleh Nyilvoskt (bicara)
Tag: Dikembalikan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh GoyangGemoy (bicara) ke revisi terakhir oleh Nyilvoskt
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 134:
 
Pada tanggal 17 September 2019, [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang kontroversial dan telah ditolak secara luas karena klaim bahwa undang-undang yang direvisi akan melemahkan kemampuan KPK untuk beroperasi dan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi.<ref name=revisi2019>{{cite web|url=https://www.thejakartapost.com/news/2019/09/17/breaking-kpk-bill-passed-into-law.html |title=BREAKING: KPK bill passed into law |work=The Jakarta Post |accessdate=18 September 2019 |first=Ghina |last=Ghaliya |date=17 September 2019}}</ref> Revisi UU KPK dikerjakan hanya dalam 12 hari di DPR. KPK menyatakan bahwa KPK tidak pernah terlibat dalam diskusi revisi UU tersebut.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/09/18/11032741/mulusnya-pengesahan-revisi-uu-kpk-abai-kritik-hingga-tak-libatkan-kpk |title=Mulusnya Pengesahan Revisi UU KPK, Abai Kritik hingga Tak Libatkan KPK |first=Ambaranie Nadia Kemala |last=Movanita |language=id |date=18 September 2019 |work=[[Kompas.com]]|editor-last=Galih |editor-first=Bayu }}</ref> [[Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia September 2019|Serangkaian unjuk rasa massal]] yang dipimpin oleh mahasiswa telah terjadi di kota-kota besar di Indonesia sejak 23 September 2019, untuk menentang revisi UU KPK, serta beberapa UU lainnya termasuk revisi [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]] (KUHP).<ref name="al"/> Pendemo terutama terdiri atas mahasiswa dari 300 universitas, dan tidak terkait dengan partai politik atau kelompok tertentu.<ref name="al">{{Cite news|url=https://www.aljazeera.com/news/2019/09/indonesia-protests-80-students-hurt-police-clashes-190925044211780.html|title=Indonesia protests: Hundreds hurt in student-police clashes|last=|first=|date=2019-09-25|work=Al Jazeera|access-date=2019-09-26|language=en|issn=|archive-url=|archive-date=|url-status=live}}</ref> Demonstrasi ini telah berkembang menjadi [[Aktivisme siswa|pergerakan siswa]] di Indonesia terbesar sejak [[Kerusuhan Mei 1998]] yang [[Kejatuhan Soeharto|menurunkan rezim Soeharto]].<ref name="tjp2">{{Cite news|url=https://www.thejakartapost.com/community/2019/09/27/no-indonesian-students-not-taking-to-streets-only-to-fight-sex-ban.html|title=No, Indonesian students are not taking to the streets only to fight sex ban|last=|first=|date=2019-09-27|work=The Jakarta Post|access-date=2019-09-28|language=en|issn=|archive-url=|archive-date=|url-status=live}}</ref>
 
== Tindak Pidana Korupsi ==
Tidak pidana korupsi merupakan sekelompok orang yang terorganisir, baik yang bersipat legal maupun non-hukum. Secara sadar melakukan perbuatan [[Korupsi]] menikmati kucuran dana negara yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat merugikan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat. Pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Bab 2 pasal 2 dan berkembanh secara hukum awal sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan pidana korupsi dipenjara seumur hidup dengan jangka waktu paling singkat 20 tahun. Pelaku pidana korupsi tingkat nasional pidana mati dijatuhkan dan membayar denda sebesar yang ditetapkan oleh [[Pengadilan tindak pidana korupsi]].<ref>https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/monokwari/id/data-publikasi/berita-terbaru/3096-tndak-pidana-korupsi-pengertian-dan-unsurnya.html</ref><ref>https://www.kominfo.go.id/content/detail/24438/disinformasi-akhirnya-indonesia-menerapkan-hukuman-mati-bagi-koruptor/0/laporan_isu_hoaks#:-:text=Namun%20hingga%20kimi%20Presiden%20dan,divonis%20hukuman%20%mati%20oleh%20pengadilan</ref>
 
== Penanganan kasus korupsi ==
Baris 266 ⟶ 263:
* [http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/06/prn,20040406-07,id.html PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070102194030/http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/06/prn,20040406-07,id.html |date=2007-01-02 }}
* [http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/06/prn,20040406-14,id.html PP RI No. 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070101115000/http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/06/prn,20040406-14,id.html |date=2007-01-01 }}
 
 
== Lihat pula ==