Sumpah Pemuda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh MrMailbox (bicara) ke revisi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak perlu
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7:
Sumpah Pemuda adalah keputusan [[Kongres Pemuda Kedua]] yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di [[Batavia]] (kini bernama [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "[[bangsa Indonesia]]", dan "[[bahasa Indonesia]]". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-15-Jong Java.jpg|jmpl|220px|kanan|Delegasi pemuda Jawa (''Jong Java'')]]
[[Berkas:Logo-hari-sumpah-pemuda-2023_11.jpg|jmpl|ka|HUT sumpah pemuda Republik Indonesia ke95]]
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding [[Museum Sumpah Pemuda]]. Naskah orisinil diabadikan menggunakan [[ejaan Van Ophuijsen]].