Pertempuran Jamal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~PL |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 42:
== Latar Belakang ==
Semenjak awal kematian [[Muhammad]], [[Ali]] yang merupakan anak dari pamannya Muhammad, [[Abu Thalib]] sudah merasa dirinya sebagai yang paling berhak menjadi penerus Muhammad dan [[Khalifah]]. Namun hal tersebut batal terjadi karena orang-orang justru berbai'at ke [[Abu Bakar]].<ref>{{Cite book|last=al-Tabari|first=Muhammad ibn Jarir|url=https://archive.org/details/tabarivolume16_201911/page/n75/mode/2up?view=theater|title=The History of al-Tabari, vol. 16|pages=51|url-status=live}}</ref> Sehari setelah
Di saat masih hidup, Muhammad, beberapa saat setelah berhasil menaklukkan Khaibar, berniat untuk mengusir orang-orang kafir yang tersisa di sana, namun orang-orang Khaibar pun memohon agar mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal dan mengurus [[Kebun|kebun-kebun]] mereka dengan ganti separuh [[Hasil usaha tani|hasil panen-]]<nowiki/>nya akan diberikan untuk Muhammad. Muhammad pun setuju dan mereka dibiarkan tinggal.<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 3152 - One-fifth of Booty to the Cause of Allah (Khumus) - كتاب فرض الخمس - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:3152|website=sunnah.com|access-date=2022-07-24|archive-date=2023-09-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230916231321/https://sunnah.com/bukhari:3152|dead-url=no}}</ref> Mendengar adanya pertumpahan darah yang terjadi di Khaibar, orang-orang kafir di Fadak pun ketakutan dan bersegera mendatangi Muhammad, mengajukan bahwa mereka akan memberikannya juga separuh dari hasil panen mereka sebagai ganti mereka tidak diserang dan diusir dari kampung halaman mereka. Muhammad pun sepakat dan pemasukan tersebut eksklusif hanya untuk Muhammad seorang.<ref>{{Cite book|last=al-Tabari|first=Muhammad ibn Jarir|url=https://archive.org/details/TabariVolume08/page/n153/mode/2up?view=theater|title=The History of al-Tabari, vol. 8|pages=129|url-status=live}}</ref>
Permintaan Fatimah akan harta-harta yang didapat oleh Muhammad tersebut akan tetapi ditolak oleh Abu Bakar, karena dirinya mengaku mendengar Muhammad berkata bahwa beliau tidak menurunkan harta warisan kepada keluarganya melainkan harta peninggalannya hanya untuk ummat, yang berarti dikelola oleh Abu Bakar, sang Khalifah. Tidak percaya, Fatimah pun marah dan tidak lagi berbicara kepada Abu Bakar sampai Fatimah
Dalam riwayat yang terkenal di kalangan [[Syi'ah]]; Fatimah, setelah mendapatkan penolakan dari Abu Bakar tersebut lalu memberikan pidato di [[Masjid Nabawi]] mengklaim bahwa Abu Bakar telah melanggar [[Al-Qur'an]] dan [[Sunnah]] karena tidak mau memberikan dirinya harta warisan dari Muhammad, pidato ini kemudian terkenal sebagai [[Khotbah akan Fadak]].{{Sfn|Sajjadi|2021}}{{Sfn|Mavani|2013|pp=116-7}}{{Sfn|Qutbuddin|2006|p=249}} Dalam pidato itu Fatimah juga menganggap kekhalifahan Abu Bakar tidaklah sah, menyatakan bahwa suaminya, Ali lah yang seharusnya memegang jabatan tersebut dengan mengklaim kalau Muhammad sendiri lah yang menunjuknya.{{Sfn|Fedele|2018}}{{Sfn|Soufi|1997|p=107}} Rumor bahwa Muhammad menunjuk Ali sebagai khalifah juga terdapat pada [[hadits]] kalangan Sunni, namun rumor tersebut dibantah oleh [[Aisyah]], istri favorit Muhammad,<ref name=":62" /><ref name=":72" /> yang mengatakan bahwa dirinya lah yang mengasuh Muhammad di saat hari-hari terakhirnya, dan tidak pernah sekalipun dia mendengar hal tersebut keluar dari mulut Muhammad.<ref>{{Cite web|title=Sahih Muslim 1636 - The Book of Wills - كتاب الوصية - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/muslim:1636|website=sunnah.com|access-date=2022-07-25|archive-date=2023-01-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20230131202530/https://sunnah.com/muslim:1636|dead-url=no}}</ref>
Ali, [[Thalhah bin Ubaidillah|Thalhah]], [[Zubair bin Awwam|Zubair]] dan sejumlah orang yang menolak kekhalifahan Abu Bakar<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 6830 - Limits and Punishments set by Allah (Hudood) - كتاب الحدود - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:6830|website=sunnah.com|access-date=2022-07-24|archive-date=2023-03-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20230327141753/https://sunnah.com/bukhari:6830|dead-url=no}}</ref> pun berkumpul di rumah Fatimah. Namun ketika berita ini sampai ke telinga Abu Bakar dan [[Umar bin Khattab|Umar]], Umar pun bersegera ke sana untuk menangkap Ali dan memaksanya berbai'at,<ref>{{Cite book|last=al-Tabari|first=Muhammad ibn Jarir|url=https://archive.org/details/tabarivolume09/page/n202/mode/1up?view=theater|title=The History of Tabari - vol 9|pages=186-189|url-status=live}}</ref> yang dalam prosesnya ditenggarai telah menyebabkan Fatimah keguguran dan
Pasca kematian Abu Bakar
Di saat Ali akan pulang ke rumahnya, Thalhah, Zubair dan sejumlah umat muslim lainnya meminta kepada Ali supaya para pemberontak dan pembunuh Utsman agar dihukum. Namun Ali berdalih bahwa para pemberontak itu lah yang lebih berkuasa pada saat itu, sehingga orang-orang mesti mengikuti apa kata mereka, termasuk menjadikan Ali sebagai [[Khalifah]]. Orang-orang mulai curiga bahwa Ali berkomplot atau mengayomi para pembunuh Utsman. Thalhah dan Zubair pun meninggalkan [[Madinah]] menuju [[Makkah]], di mana mereka menemukan sekutu yang kuat, yakni [[Aisyah]], yang permusuhannya terhadap Ali terdokumentasi dengan baik.<ref name=":0">{{Harvtxt|Madelung|1997|pp=107, 157}}. {{Harvtxt|Abbas|2021|pp=106, 135, 136}}. {{Harvtxt|Hazleton|2009|pp=25, 104}}. {{Harvtxt|Jafri|1979|p=27}}. {{Harvtxt|Rogerson|2006|p=294}}. {{Harvtxt|Poonawala|1982}}</ref>
|