Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
}}
'''Ameth''', kadang dieja sebagai Amet adalah salah satu dari tujuh [[Negeri (Maluku Tengah)|negeri]] yang termasuk ke dalam wilayah [[kecamatan]] [[Nusalaut, Maluku Tengah|Nusalaut]], [[Kabupaten Maluku Tengah|Maluku Tengah]], [[Maluku]], [[Indonesia]]. Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 11]</ref>
 
Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Ameth dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Ameth bergelar sebagai tuan ''latu'' (raja). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Ameth dipangku oleh fam (matarumah parentah) Berhitu dan Picauly. Raja Ameth saat ini adalah Bapak Wempi Dirk Parinussa.<ref name="ReferenceA">[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 26]</ref>
 
Pemerintahan Kecamatan Nusalaut berkedudukan di Ameth, menjadikan negeri ini sebagai salah satu negeri yang paling maju di pulau itu.<ref>[https://disparporamalteng.com/kecamatan-nusa-laut/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190928162322/https://disparporamalteng.com/kecamatan-nusa-laut/ |date=2019-09-28 }} Kecamatan Nusalaut</ref> Ameth juga memiliki fasilitas yang tergolong lebih memadai dibanding negeri-negeri yang lain. Data BPS Maluku Tengah tahun 2018 menyebutkan bahwa negeri ini memiliki status sebagai negeri atau desa swasembada.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 23]</ref>
Baris 35 ⟶ 33:
== Administrasi ==
Ameth merupakan ibukota Kecamatan [[Nusalaut, Maluku Tengah|Nusalaut]]. Jarak ke ibukota kabupaten di Masohi mencapai 78&nbsp;km dan dapat ditempuh dengan menggunakan jalur laut.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 9]</ref> Negeri ini dibagi ke dalam delapan buah sektor yang dalam bahasa lokal dikenal sebagai ''wijk'' atau ''wayk''.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 21]</ref>
 
Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Ameth dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Ameth bergelar sebagai tuan ''latu'' (raja). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Ameth dipangku oleh fam (matarumah parentah) Berhitu dan Picauly. Raja Ameth saat ini adalah Bapak Wempi Dirk Parinussa.<ref name="ReferenceA">[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 26]</ref> Pelantikan raja di luar matarumah parentah ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat Ameth saat ini, karena dinilai melanggar adat dan menabrak sejumlah peraturan di negeri tersebut.<ref>{{cite news |author=<!--not stated--> |date=31 Agustus 2022 |title= Bukan Mata Rumah Parentah, Bupati Malteng Lantik Parinussa Raja Ameth |url=https://siwalimanews.com/bukan-mata-rumah-parentah-bupati-malteng-lantik-parinussa-raja-ameth/ |work=Siwalima News |location=Ambon |access-date=3 April 2024}}</ref>
 
== Demografi ==