Tamjidillah I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 169:
}}</ref>
 
Dari pendahuluan surat perjanjian ini dapat diketahui bahwa perjanjian yang telah dibuat sebelumnya, tidak ditaati oleh Orang Banjar, karena Orang Banjar memang dikenal sebagai pedagang bebas tidak mau terikat dengan aturan-aturan yang merugikan perdagangan mereka sendiri. Perjanjian ini dibuat antara Kesultanan Banjar yang dilakukan oleh Sultan [[Tamjidillah I]] serta '''Pangeran Ratu Anum''' (kelak di kemudian hari bergelar abhiseka Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah) dengan pihak VOC yang diwakili [[Steven Marcus van der Heijden]], [[Yan van Suchtelen]] dan [[Danil van der Burgh]].<ref name="Kerajaan Banjar"/>
 
Pasal-pasal dalam perjanjian itu menyangkut perdagangan monopoli lada di dalam Kesultanan Banjar. Dalam perjanjian itu disebutkan tentang harga patokan lada dan larangan bagi bangsa kulit putih selain VOC mengadakan perdagangan lada dengan Kesultanan Banjar.<ref name="Bandjermasin (Sultanate)"/>