Negeri (Maluku): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{About|artikel mengenai pembagian administratif secara umum di Maluku|artikel mengenai pembagian administratif khusus wilayah Kabupaten [[Maluku Tengah]]|Negeri (Maluku Tengah)}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
 
'''Negeri''' adalah salah satu pembagian administratif di [[Maluku]] yang berkedudukan di bawah [[kecamatan]] dan dipimpin oleh seorang kepala pemerintah negeri yang bergelar [[Raja (Maluku)|raja]]. Negeri bersifat kekerabatan dan kewilayahan serta terikat oleh [[hukum adat]]. Negeri dicirikan dengan masyarakatnya yang memiliki satu asal-usul yang kemungkinan satu nenek moyang, satu adat, dan satu budaya.{{Sfn|Pieris|2004|p=144}} Wilayah negeri yang disebut dengan [[Pertuanan (Maluku)|pertuanan negeri]] meliputi wilayah darat maupun laut negeri yang terbagi-bagi menjadi wilayah kepemilikan [[Soa (Maluku)|soa]] ataupun bersama.{{Sfn|Brosius|Tsing|Zerner|2005|p=368}}