Keperawatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh Jarenesopotoyo (bicara) ke revisi terakhir oleh Bebasnama Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 22:
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 38 tahun 2014,<ref>{{Cite web |url=https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/produkhukum/UU%20Nomor%2038%20Tahun%202014.pdf |title=Produk hukum UU tahun 2014 |access-date=2017-10-18 |archive-date=2017-05-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170521010846/http://kemenkopmk.go.id/sites/default/files/produkhukum/UU%20Nomor%2038%20Tahun%202014.pdf |dead-url=yes }}</ref> definisi '''keperawatan''' adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Perawat mengembangkan rencana asuhan keperawatan, bekerja sama dengan dokter, terapis, pasien, keluarga pasien serta tim lainnya untuk fokus pada perawatan penyakit dan meningkatkan kualitas hidup.
Perawat bekerja dalam sebagian besar spesialisasi
== Sejarah ==
|