A.P.T. Pranoto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
PeragaSetia (bicara | kontrib) |
||
Baris 70:
Saat masih menjabat sebagai kepala distrik [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara|Kota Bangun]], Pranoto terlibat dalam penganiayaan seorang mandor bernama Salman bin Hadji Demang di [[Tenggarong, Kutai Kartanegara|Tenggarong]]. Kejadian tersebut berlangsung pada malam tanggal 14 Februari 1928 di kediaman seorang Raden Soedjono, dan berlangsung mulai pukul delapan hingga sembilan malam.<ref name=":5" /> Saat kejadian, Salman hendak mencari anak buahnya untuk mengangkut muatan perahu seperti yang diperintahkan atasannya. Oleh karenanya, dia hendak menemui salah seorang kenalannya, Soemo, di kediaman Raden Soedjono. Setibanya di sana, dia ditahan oleh empat orang, termasuk Pranoto yang saat itu membawa sebilah [[mandau]], karena ada perselisihan di masa lampau antara dirinya dengan keluarga sultan.<ref name=":6">{{Cite news|date=1930-11-04|title=Laffe mishandeling|url=https://www.delpher.nl/nl/kranten/view?query=%22Adji+Adin%22&coll=ddd&sortfield=date&identifier=MMKB15:000102053:mpeg21:a00021&resultsidentifier=MMKB15:000102053:mpeg21:a00021&rowid=5|work=Deli Courant|access-date=9 April 2024}}</ref>
Tak lama kemudian, terjadi bentrok antara kedua belah pihak. Salman ditahan oleh salah seorang tersangka, lalu dipukul oleh [[Aji Pangeran Soemantri]] (Aji Mohammad Ilyasin), dengan sebalok kayu hingga kakinya patah. Setelah jatuh ke tanah, dia ditendang lagi oleh tersangka yang lain, Aji Bambang Mohammad Saleh. Kemudian, datang beberapa orang ke lokasi, termasuk [[Aji Muhammad Parikesit|sultan]] sendiri dan seorang bernama Bambang Djanidin. Djanidin mengejek Salman dengan mengatakan bahwa dia akan mati pada malam itu, dan jika bertemu pada hari kemarin, dia seharusnya sudah mati. Dia lalu jatuh pingsan, kemudian dibawa ke rumah sakit dan berhasil siuman.<ref name=":5" /><ref name=":6" />
Setelah dua tahun berlalu, kasus ini akhirnya dibawa ke meja hijau. Saat persidangan, Soemantri berdalih bahwa dia hanya menahan Salman, bukan memukulnya. Soemantri juga mengatakan bahwa dia mendengar dari Pranoto bahwa ada seorang tahanan yang kabur dan bersembunyi di kolong rumah Raden Soedjono. Karena itu, dia langsung bergegas untuk mencari Salman dan keduanya terlibat cekcok. Pranoto lalu pergi mencari bantuan dan setelah kembali, menemui keduanya sudah jatuh ke tanah.
Namun, ketika ditanya oleh jaksa penuntut mengenai apa yang ia pikir dilakukan oleh Salman di bawah rumah Soedjono, dia tidak bisa menjawab. Dia juga tak bisa
=== Kasus penggelapan uang ===
|