Soerjono Soekanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Almarhumah diganti dengan kata ibunya. Soalnya kata almarhumah untuk orang meninggal itu tidak tepat. Karena almarhumah itu artinya "Orang yang dirahmati Allah", sedangkan kita tidak tau apakah orang nya itu dirahmati ataukah tidak. Jadi lebih baiknya didoakan gitu. Moga bermanfaat Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Soerjono Soekanto''' adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Soerjono Soekanto Pernah menjadi Kepala Bagian Kurikulum Lembaga Pertahanan Nasional (1965-1969). Ia juga pernah menjadi Pembantu Dekan Bidang Administrasi pendidikan [[Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia|Fakultas ilmu-ilmu sosial, Universitas Indonesia]] (1970-1973), dan
Ia mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Universitas Indonesia (1965), sertifikat metode penelitian ilmu-ilmu sosial dari Universitas Indonesia (1969), Master of Arts dari University of California, Betkeley (1970), Sertifikat dari Academy of American and International Law, Dallas (1972) dan gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (1977). Diangkat sebagai Guru besar sosiologi hukum Universitas Indonesia (1983). == Riwayat Hidup ==
Baris 43 ⟶ 45:
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
[[Kategori:Sosiolog Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:Dosen Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas California, Berkeley]]
|