Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Keppres belum keluar
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
| website = {{URL|www.Poldametro.polri.go.id}}
}}
'''Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya''' atau disingkat '''Polda Metro Jaya''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) Metro Jaya dan Komdak Jaya) adalah pelaksana tugas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] di wilayah Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] dan daerah-daerah penyangganya: seperti [[KotaKabupaten DepokBekasi|Bekasi]], sebagian kecil [[Kabupaten TangerangBogor|Bogor]] bagian utara, [[Kota TangerangBekasi]], [[Kota TangerangDepok]], Selatan[[Jawa Barat]], dan [[Kabupaten BekasiTangerang|Tangerang]] danbagian timur, [[Kota BekasiTangerang]], [[Kota Tangerang Selatan]], [[Banten]]. Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua ([[Inspektur Jenderal Polisi]]). Polda Metro merupakan satu-satunya polda di Indonesia yang memiliki status A+ (A khusus) dikarenakan kedudukannya menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota Negara Republik Indonesia (Jakarta).
 
Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibu kota Negara [[Indonesia|Republik Indonesia]]. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek menggunakan kata Metro.