Universitas Cordova: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 44:
Kejayaan Cordova dengan lembaga pendidikan tingginya Universitas Cordova tersebut, diharapkan dapat menjadi sugesti dan pemompa semangat perjuangan bagi Pengelola dan semua Sivitas Akademika UNDOVA Sumbawa Barat-Indonesia dalam memberikan pelayanan jasa pendidikan tingi kepada masyarakat. Seraya mengharapkan lindungan, rahmat dan ridho Allah SWT, Pengelola UNDOVA optimis mampu menghasilkan sumberdaya Insani yang berkualitas IPTEK tinggi dengan IMTAQ yang mantap di Kabupaten Sumbawa Barat dan Provinsi NTB, serta Indonesia dan dunia internasional umumnya.
== Kultur Pendidikan ==
Dalam upaya melaksanakan dan mencapai hasil pendidikan yang komprehensif, UNDOVA mempertimbangkan kultur yang melingkupi kehidupan mahasiswa selama menjalankan pendidikan, baik berupa kultur ilmiah maupun kultur islamiyah.
=== Kultur Ilmiah ===
Kultur ilmiah yang harus diwujudkan di UNDOVA adalah memperbanyak kuantitas dan kualitas penalaran, penelitian, karya nyata dan pengabdian pada masyarakat. Ekspresi harapan dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan wilayah dan masyarakatnya, disalurkan melalui forum-forum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga mahasiswa tidak identik dengan unjuk rasa atau demonstrasi yang cenderung anarkhis.
=== Kultur Islamiyah ===
Mahasiswa UNDOVA harus berani menunjukkan jati dirinya sebagai generasi muda Islam yang mampu menguasai dan mengembangkan IPTEKS dengan IMTAQ yang mantap. Untuk mewujudkan kultur Islamiyah tersebut, maka ditetapkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
# Jadwal perkuliahan disesuaikan dengan waktu sholat, sehingga semua mahasiswa yang tidak memiliki halangan syar’i diwajibkan mengikuti sholat berjamaah di Masjid Kampus UNDOVA.
# Mahasiswa diharuskan berpakaian rapi sesuai dengan tata nilai dan ajaran Islam, yaitu baju kemeja untuk pria, serta pakaian berjilbab bagi wanita.
# Mahasiswa tidak diperkenankan merokok, mengkonsumsi makanan dan minuman beralkohol atau haram di lingkungan Kampus. '' ''
# Kegiatan sosial dan muamalah di kampus harus berlandaskan tata nilai dan ajaran Islam.
# Komunikasi antara mahasiswa dengan Dosen dan antar sesama mahasiswa harus menggunakan Bahasa Indonesia, dan sangat dianjurkan untuk menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
== Referensi ==
|