Soepomo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual VisualEditor
 
Baris 47:
 
=== Kehidupan awal dan pendidikan ===
Soepomo dilahirkan pada 22 Januari 1903, di [[Sukoharjo]], [[Hindia Belanda]] (sekarang [[Indonesia]]).{{sfn|Bahari|2011| p = 12}} Ia berasal dari keluarga priyayi; kakek dari pihak ibu dan ayah keduanya adalah pejabat tinggi pemerintah. Ia memulai pendidikannya pada tahun 1917, ketika ia terdaftar di [[Europeesche Lagere School]] (ELS) di [[Boyolali]]. Ia lulus pada tahun 1920, dan melanjutkan studinya ke [[Meer Uitgebreid Lager Onderwijs]] (MULO) di [[Surakarta]]. Pada tahun 1923, ia pindah ke [[Batavia]] (sekarang [[Jakarta]]) dan bersekolah di [[Rechtshoogeschool te Batavia|Bataviasche Rechtsschool]].{{sfn|Bahari|2011| p = 12}} Setelah lulus dari sana, ia bekerja di sebuah pengadilan negeri di [[Surakarta]],<ref name="Tokoh">{{cite web | title = Salah Satu Perumus UUD 1945 | work = TokohIndonesia.com | url = https://tokoh.id/biografi/3-pahlawan/salah-satu-perumus-uud-1945/ | url-status = live | df = dmy-all}}</ref> sebelum berangkat ke [[Belanda]] untuk melanjutkan pendidikan. Di Belanda, anjay.ia mendaftar di [[Universitas Leiden]], dan belajar hukum di bawah [[Cornelis van Vollenhoven]].{{sfn|Bahari|2011| pp = 12–13}}
 
Ia lulus pada tahun 1927, dengan tesisnya yang berjudul "Reformasi Sistem Agraria di [[Wilayah Surakarta]]",{{efn|Asli: "''Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta''"}} yang berisi uraian tentang sistem agraria di Surakarta dan kritik terselubung terhadap [[Imperium Belanda|kolonialisme Belanda]].{{sfn|Bahari|2011| pp = 12–13}} Sekembalinya ke rumah, ia menjadi pegawai pengadilan di [[Yogyakarta]], kemudian dipindahkan ke Departemen Kehakiman di Batavia. Saat bertugas di Departemen Kehakiman, ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai dosen tamu di [[Rechtshoogeschool te Batavia|Rechtshoogeschool]].{{sfn|Bahari|2011| p = 13}} Ia kemudian bergabung dengan asosiasi pemuda [[Jong Java]], dan menulis sebuah makalah berjudul "Perempuan Indonesia dalam Hukum", yang ia presentasikan bersama dengan Perdana Menteri di kemudian hari [[Ali Sastroamidjojo]] pada Kongres Perempuan 1928.<ref name="Tokoh"/>