'''Poligami di Bangladesh''' adalah salah satu tradisi berbagi suami yang dilakukan oleh suku Mandi di Bangladesh. Selai itu, tradisi poligami ijiini juga merupakan hal yang legal. Sekitar 10% dari laki-laki di [[Bangladesh]] menjalani pernikahan [[poligami]], jumlah yang lebih rendah dari rata-rata persentase di negara lain yang mengizinkan poligami. Beberapa kota menerapkan pajak yang cukup tinggi atas pelaksanaan poligami, dengan besar pajak yang semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah istri. Di Bangladesh, seorang muslim dapat menikah dengan maksimal empat orang perempuan dengan syarat diizinkan oleh istri-istri pendahulunya. Belum diketahui batasan jumlah istri yang dapat dinikahi oleh laki-laki beragama Hindu di Bangladesh.<ref>{{Cite web |url=http://genderindex.org/country/bangladesh |title=Bangladesh: Family code |access-date=2014-12-01 |archive-date=2019-05-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190518190526/https://www.genderindex.org/country/bangladesh/ |dead-url=yes }}</ref>