Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
WaluyoMulyo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bimo K.A. (bicara | kontrib)
Baris 255:
 
=== Penduduk ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Prinsen en prinsessen in de kraton van Jogjakarta TMnr 60001477.jpg|ki|jmpl|lurus|Potret putra dan putri bangsawan Kesultanan Yogyakarta pada masa Sultan [[Hamengkubuwana VIIIVII]].]]
Pembagian wilayah menurut [[Perjanjian Palihan Nagari]] juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan (''abdi Dalem'') dan rakyat (''kawula Dalem'') yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari sistem pemakaian [[tanah]] pada waktu itu yang menggunakan sistem ''[[tanah bengkok|lungguh]]'' (tanah jabatan). Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522.300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada [[1930]] penduduk meningkat menjadi 1.447.022 jiwa.