'''Musyawarah Guru Mata Pelajaran''' adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah / kabupaten / kota / kecamatan / sanggar / gugus sekolah yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/pelaku perubahanreorientasi pembelajaran kelas. Organisasi MGMP berada dibawah naungan Dinas Pendidikan tingkat kota di seluruh Indonesia.
'''Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah''' suatu forum atau wadah [https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/ profesional] guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran pada SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta, baik yang berstatus ASN maupun swasta. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan "dari, oleh, dan untuk guru" dari semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan [https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-organisasi.html organisasi] nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain.
MGMP dilakukan oleh guru-guru yang memiliki kemampuan (tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran), yang sebelumnya telah mendapatkan penataran oleh Kemendiknas. Wadah ini diharapkan untuk dapat meningkatkan profesionalisme guru untuk belajar, baik berupa sikap, kemampuan, pengetahuan, maupun keterampilan, sehingga memiliki dampak positif bagi para murid-muridnya.
== Tujuan ==
'''Tujuan''' diselenggarakannya MGMP adalah :
== Sifat Keanggotaan ==
1. Untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program [[pembelajaran]] dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional;
Keanggotaan MGMP terbuka untuk guru-guru pada jenjang pendidikan SMP/SMPLB atau sederajat, SMA/SMALB atau sederajat, dan SMK atau sederajat. Anggota dapat berasal dari sekolah negeri maupun swasta, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Jumlah anggota biasanya berkisar antara 8 hingga 10 sekolah, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
== Sifat Organisasi ==
2. Untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan;
MGMP beroperasi sebagai organisasi yang memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa ketua bidang. Struktur ini dipilih berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh anggota MGMP itu sendiri. Organisasi ini juga harus memiliki dasar hukum yang jelas, seperti surat penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
== Program dan Kegiatan ==
3. Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif [http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-alternatif-pemecahan-masalah/ pemecahannya] sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya;
MGMP menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan profesional guru, seperti:
* '''Kegiatan rutin''': Pertemuan berkala untuk diskusi dan pertukaran informasi terkait pengajaran.
4. Untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan [[kurikulum]], metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan;
* '''Kegiatan pengembangan''': Pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mengajar.
* '''Kegiatan penunjang''': Kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesionalisme, seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
MGMP juga berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan melalui diskusi dan pelatihan yang diadakan
5. Untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama;
== Referensi ==
6. Untuk menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.
# [https://pskp.kemdikbud.go.id/clients/detail_buku/323830/pertanyaan PSKPS Kemendikbud]
== Peran ==
# [https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2226/1/Musyawarah%20Guru%20Mata%20Pelajaran.pdf EFEKTIVITAS MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN]
MGMP juga dituntut untuk '''berperan''' sebagai :
1. Reformator dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif;
2. Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian;
3. Supporting agency dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah;
4. Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan;
5. Evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS; dan
6. Clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.
== Fungsi ==
Beberapa '''fungsi''' yang diemban MGMP, yaitu:
1. Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin;
2. Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota;
3. Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah;
4. Mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif;
5. Mengembangkan silabus dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Rencana Pelajaran (RPP), dan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
6. Mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.);
7. Merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program [[:en:Life_skills|Life Skill,]]
8. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP Propinsi dan MGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya secara kooperatif;
9. Melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin setiap tahun pelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor;
10. Berpartisipasi membatu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bogor membuat pemetaan guru, SDM , kebutuhan guru dalam mengembangkan profesionalismenya dan berada di garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kota Bogor.
Apabila dari fungsi-fungsi di atas dapat dilakukan MGMP , MGMP tersebut berdaya dan akan memenuhi harapan semua guru.
[[Kategori:Organisasi Guru]]
|