Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tambahan inform materi #article-section-source-editor
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Perbaikan tata bahasa #article-section-source-editor
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Baris 23:
ASPD dapat diikuti oleh semua siswa jenjang SD dan SMP/MTs, Paket B/PKPPS Wustha yang ada di DIY. Untuk siswa dengan kebutuhan khusus atau siswa dengan permasalahan hukum, ada penyesuaian khusus dalam pelaksanaan ASPD. Peserta calon peserta didik baru dari luar daerah juga dapat mengikuti ASPD apabila menghendaki untuk mendaftar di SMP negeri dan SMA/SMK/Sederajat negeri di DIY.
 
== PenyelengaraPenyelenggara ==
Penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) DIY dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIKPORA DIY). Mereka bertanggung jawab untuk menyusun materi pembelajaran, melakukan sosialisasi, dan mengatur pelaksanaan ASPD di seluruh kabupaten/kota di DIY.