Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sudah tidak internasional lagi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Michaelgtnobel (bicara | kontrib)
Menambahkan informasi pencabutan status bandara internasional SMB II.
Baris 78:
 
'''Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II''' ({{lang-en|Sultan Mahmud Badarudin II Airport}}) {{airport codes|PLM|WIPP}} adalah [[bandar udara]] yang melayani wilayah [[Patungraya Agung]]. Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II dioperasikan oleh [[Angkasa Pura (disambiguasi)|PT Angkasa Pura 2]]. Nama bandara ini diambil dari nama [[Sultan Mahmud Badaruddin II]] ([[1767]]-[[1852]]), seorang [[Daftar pahlawan nasional Indonesia|pahlawan nasional Indonesia]] melawan VOC-Belanda yang pernah memimpin Kesultanan Palembang Darussalam ([[1803]]-[[1819]]). Panjang landasan pacu (''runway'') Bandara [[Sultan Mahmud Badaruddin II]] berukuran {{convert|3000|x|45|m|0}} dengan permukaan [[aspal]].
 
Pada tanggal 2 April 2024, [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Kementerian Perhubungan]] mencabut status bandara internasional dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
 
== Sejarah Singkat ==
Baris 94 ⟶ 96:
== Pengembangan ==
[[Berkas:InsideSMB2IA.jpg|jmpl|lurus|250px|ka|Suasana lobi ''check-in''.]]
Bandara ini telah resmidiresmikan menjadi bandara bertaraf internasional dan bisa didarati oleh [[pesawat berbadan lebar|pesawat yang berbadan besar]] pada [[1 Januari]] [[1970]]. Pengembangan bandara tersebut mulai dilakukan pada [[1 Januari]] [[1990]] dengan total biaya Rp366,7 miliar yang berasal dari ';'Japan International Bank Corporation';' Rp251,9 miliar dan dana pendamping dari [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|APBN]] sebesar Rp114,8 miliar.
 
Antara perkembangan yang dilaksanakan adalah perpanjangan [[landas pacu]] sepanjang 300 meter x 60 meter menjadi 3.000 meter x 60 meter, pembangunan tempat parkir kendaraan seluas 20.000 meter yang dapat menampung 1.000 kendaraan serta pembangunan gedung terminal penumpang tiga lantai seluas 13.000 meter persegi yang dapat menampung 1250 penumpang, dilengkapi garbarata (aerobridge) dan terminal [[kargo]] dan bangunan penunjang lainnya seluas 1.900 meter persegi.
 
Hasil pengembangan ini membuat Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dapat didarati pesawat [[Airbus A330]], [[Airbus A330 NEO|Airbus A330neo]] [[Boeing 747]], [[Boeing 777]], dan sejenisnya. Selain itu, arus penumpang diproyeksikan akan naik dari 7.720 penumpang menjadi 16.560 penumpang. Setelah itu akan ada pembangunan [[Jalan Tol Palembang–Indralaya|jalan tol Indralaya-Palembang]]-Bandara Sultan Mahmud Badarudin II untuk mempermudah akses ke Bandara.
 
Pada tanggal 2 April 2024, melalui Keputusan [[Menteri Perhubungan Indonesia|Menteri Perhubungan]] No. 31 Tahun 2024, status bandar udara internasional dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dicabut, menyisakan hanya 17 [[Daftar bandar udara di Indonesia|bandara bertaraf internasional di Indonesia]].
 
== Maskapai penerbangan dan destinasi ==