Universitas Diponegoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 78:
Perjalanan panjang Undip, telah menghantarkan universitas ini menjadi salah satu perguruan tinggi nasional yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa melalui alumni yang dihasilkannya dan karya-karya intelektual lain dalam bidang riset dan pemikiran.<ref>{{Cite web|url=https://www.undip.ac.id/sejarah|title=Sejarah Undip|last=|first=|date=|website=www.undip.ac.id|access-date=}}</ref>
 
# Status [[Universitas negeri|Perguruan Tinggi Negeri]] (PTN)
#* Universitas Diponegoro (UNDIP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1961 merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Semarang, Ibu Kota PropinsiProvinsi Jawa Tengah
# Status [[Badan Layanan Umum]] (BLU)
#* Berdasarkan Keputusan [[Daftar Menteri Keuangan nomorIndonesia|Menteri Keuangan]] Nomor 259/KMK.05./2008 tanggal 15 September 2008 tentang Penetapan Universitas Diponegoro pada [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]] sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Selanjutnya Universitas Diponegoro dalam pengelolaan keuangan mengikuti pola Pengelolaan Badan Layanan Umum
# Status [[Perguruan Tinggi Negeri – BerbadanBadan Hukum]] (PTN-BH)
#* Berdasarkan [[Peraturan Pemerintah (Indonesia)|Peraturan Pemerintah]] Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, UndipUNDIP ditetapkan statusnya menjadi [[Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum]].<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5623|title=Statuta Universitas Diponegoro|last=|first=|date=|website=Peraturan BPK|access-date=}}</ref>
== Akademik ==