Badan Siber dan Sandi Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Merapikan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 36:
'''Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)''' adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian|lembaga pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang merupakan transformasi dari [[Lembaga Sandi Negara]] yang didirikan sejak 4 April 1946 dan berubah nama pada Mei 2017. Sebagian kewenangan lembaga ini juga berasal dari Direktorat Keamanan Informasi dan ''Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII)'' yang berasal dari [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]]. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan [[Informatika|siber]] dan [[Kriptografi|persandian]] secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi.
BSSN dibentuk untuk mengonsolidasikan kewenangan, tugas, dan fungsi yang tumpang tindih diantara lembaga terkait siber seperti [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kominfo]], [[Badan Intelijen Negara Republik Indonesia|BIN]], [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementerian Luar Negeri]], [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]], [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]], [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] dan institusi lainnya. Sebelumnya, cikal bakal dari lembaga ini ialah Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) yang berada dibawah Koordinasi [[Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia|Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan]]
== Latar belakang ==
|