Kekerasan pada persalinan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sofi Solihah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sofi Solihah (bicara | kontrib)
Dampak
Baris 3:
Bentuk-bentuk kekerasan pada persalinan meliputi perlakuan kasar, seperti teriakan, celaan, atau sikap yang tidak empatik dari tenaga medis yang merawat, serta tindakan fisik yang tidak layak atau tidak pantas, misalnya pemaksaan posisi tubuh atau tindakan invasif tanpa persetujuan. Kekerasan pada persalinan juga bisa berupa intervensi medis yang tidak perlu atau tidak diinginkan, seperti pemakaian alat bantu persalinan atau tindakan bedah yang tidak disarankan.
 
== Dampak kekerasan pada persalinan ==
Dampak dari kekerasan pada persalinan bisa sangat berbahaya, baik secara fisik maupun mental. Secara fisik, kekerasan dapat menyebabkan cedera fisik pada ibu dan bayi, seperti robekan perineum yang tidak diperlukan atau komplikasi akibat tindakan invasif yang tidak layak. Secara mental, kekerasan dapat meningkatkan stres, rasa takut, dan trauma pada ibu, serta mempengaruhi pengalaman persalinan yang seharusnya menjadi momen penting dan berarti dalam kehidupan seorang wanita.
 
Peristiwa tersebut dapat menimbulkan dampak emosional yang luas dan bahkan dapat berujung pada sejumlah gangguan psikologis. Gangguan-gangguan ini termasuk gejala depresi, perubahan suasana hati, kurangnya minat dalam aktivitas yang biasanya menyenangkan, perubahan pola makan, gangguan tidur, kelelahan, perasaan tidak nyaman, merasa tidak berharga, kegelisahan, dan bahkan munculnya ide bunuh diri. Gejala-gejala ini sering kali muncul dalam waktu sekitar empat minggu setelah persalinan dan bisa berlanjut hingga enam bulan. Beberapa literatur menyebutkan karakteristik khusus dari depresi pasca persalinan, seperti kecemasan yang berlebihan, insomnia, dan perubahan berat badan.
 
Penting untuk mengakui dan mencegah kekerasan pada persalinan dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak wanita selama persalinan, memperkuat regulasi dan prosedur medis yang memastikan persetujuan informir dan penghormatan terhadap pilihan serta keputusan ibu, serta memberikan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga medis untuk meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan dan hak-hak wanita selama proses persalinan.